ANAMBAS

Perkuat Layanan Hukum, Kejari Anambas Terima Kendaraan Hibah dari Pemkab

Kejari Anambas menerima empat unit kendaraan hibah dari Pemkab Anambas berupa 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil

TRIBUNBATAM.id/NOVEN SIMANJUNTAK
HIBAH - Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto mengapresiasi bantuan hibah kendaraan bermotor yang diberikan Pemkab Kepulauan Anambas, Minggu (5/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menerima hibah empat unit kendaraan bermotor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas. 

Hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Empat kendaraan tersebut terdiri atas tiga unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dan satu unit kendaraan roda empat (mobil). 

Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto mengapresiasi atas bantuan hibah yang diberikan.

Menurutnya hibah ini dinilai sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

"Hibah kendaraan ini bukan sekadar sarana operasional, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam menjaga marwah hukum serta memperkuat fondasi pembangunan daerah," ujar Budhi, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, kendaraan roda empat saat ini berada di Tanjungpinang dan akan difungsikan untuk mendukung proses penuntutan perkara, khususnya dalam pengalihan tahanan ke rumah tahanan (rutan) dan pelaksanaan persidangan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, fasilitas rutan berada di Tanjungpinang, sedangkan pengadilan umum berada di Natuna dan pengadilan tindak pidana korupsi berada di Tanjungpinang, sehingga keberadaan kendaraan ini akan mempermudah mobilitas jaksa dalam menjalankan tugas.

"Kendaraan roda empat yang berada di Tanjungpinang akan difungsikan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa, terutama dalam pengalihan tahanan ke rutan serta proses penuntutan di pengadilan tipikor," jelasnya.

Selama ini, kata Budhi, kendaraan yang dihibahkan telah dipinjam pakai oleh Kejari, namun statusnya masih tercatat sebagai aset milik Pemkab. 

Hal ini menjadi kendala dalam aspek pemeliharaan karena belum dapat dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

"Oleh karena itu, kami bersurat ke pemerintah daerah untuk meminta agar status kendaraan ini dihibahkan secara resmi. Dengan status yang jelas, kami bisa melakukan pemeliharaan secara rutin sesuai ketentuan administrasi keuangan negara," ungkapnya.

Ia pun menekankan, dukungan operasional dari pemerintah daerah merupakan bentuk kolaborasi penting yang berpengaruh langsung terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah.

Menurut Budhi, keberhasilan tugas kejaksaan tidak dapat dicapai secara mandiri, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

"Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Hibah ini adalah bukti nyata dari kepedulian tersebut," tegas Budhi.

Proses selanjutnya setelah penandatanganan hibah, pihaknya akan melakukan pencatatan peralihan aset dari milik Pemerintah Daerah menjadi aset milik Kejaksaan Republik Indonesia.

Tahapan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Proses pencatatan peralihan aset sedang kami lakukan. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan, kendaraan ini sudah tercatat sebagai Barang Milik Negara," tuturnya.

Budhi berharap, kerja sama serupa dapat terus terjalin di masa depan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem hukum yang adil, efektif dan akuntabel di Kepulauan Anambas.

"Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi menciptakan pelayanan hukum yang optimal dan memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berlandaskan hukum," katanya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng mengemukakan, hibah kendaraan kepada Kejari Anambas merupakan bentuk dukungan konkret dari pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penegakan hukum di wilayahnya. 

Menurutnya, keberadaan sarana operasional yang memadai sangat penting bagi instansi penegak hukum agar dapat menjalankan tugas secara efektif dan profesional.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung penuh upaya penegakan hukum di daerah, salah satunya melalui hibah kendaraan operasional kepada Kejaksaan Negeri," terang Aneng.

Ia menegaskan, hibah ini bukan hanya soal pengadaan kendaraan semata, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

"Kendaraan yang kami hibahkan ini bukan hanya fasilitas penunjang, tetapi bentuk nyata dari komitmen kami dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," ucapnya.

Aneng juga berharap dukungan dari Pemkab ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja kejaksaan, terutama dalam hal pelayanan dan penegakan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap dukungan ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di Anambas, sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil dan berintegritas," kata Aneng.

tribunbatam.id/noven simanjuntak )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved