KOPERASI MERAH PUTIH

Koperasi Merah Putih di Anambas Belum Beroperasi, Modal dan Skema Pendanaan Jadi Kendala

Pemkab Anambas ungkap kendala dalam merealisasikan Koperasi Merah Putih yang sama sekali belum beroperasi.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Anambas, Isma Susanti, Rabu (5/11/2025). Ia mengungkap kendala belum beroperasinya Koperasi Merah Putih di Anambas. 

"Kalau sudah lengkap persyaratannya sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025, koperasi merah putih baik di desa maupun kelurahan sudah bisa mengajukan ke Bank BNI," tuturnya.

Adapun syarat administrasi tersebut mencakup surat persetujuan dari kepala desa untuk koperasi desa (Kopdes) serta surat persetujuan dari bupati untuk koperasi kelurahan.

"Itu salah satu syarat administrasinya. Nantu juga akan ada verifikasi lainnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved