KOPERASI MERAH PUTIH
Koperasi Merah Putih di Anambas Belum Beroperasi, Modal dan Skema Pendanaan Jadi Kendala
Pemkab Anambas ungkap kendala dalam merealisasikan Koperasi Merah Putih yang sama sekali belum beroperasi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Anambas, Isma Susanti, Rabu (5/11/2025). Ia mengungkap kendala belum beroperasinya Koperasi Merah Putih di Anambas.
"Kalau sudah lengkap persyaratannya sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025, koperasi merah putih baik di desa maupun kelurahan sudah bisa mengajukan ke Bank BNI," tuturnya.
Adapun syarat administrasi tersebut mencakup surat persetujuan dari kepala desa untuk koperasi desa (Kopdes) serta surat persetujuan dari bupati untuk koperasi kelurahan.
"Itu salah satu syarat administrasinya. Nantu juga akan ada verifikasi lainnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait: #KOPERASI MERAH PUTIH
| Koperasi Merah Putih di Batam Baru Dua yang Aktif, 62 Masih Cari Kantor Tetap Hingga Modal |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Hadir di Pulau Buluh Batam, Warga Tak Perlu Nyebrang ke Sagulung Lagi |
|
|---|
| Walikota Batam Amsakar Achmad Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Batam |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang, Walikota Lis Darmansyah: Pemko Siap Pasang Badan |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Hadir di Desa Batu Kacang Kabupaten Lingga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.