Sabtu, 30 Mei 2026

Propam Polda Kepri Dalami Dugaan Salah Tangkap di Anambas, Tim Paminal Mulai Bergerak

Kabid Propam Polda Kepri sebut, perkara yang dilaporkan korban terkait dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural oleh anggota Polres Anambas

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Bereslumbantobing/TribunBatam.id
BERI KETERANGAN - Foto Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. Eddwi beri keterangan soal laporan dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Anambas 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Propam Polda Kepri tengah mendalami laporan dugaan salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Anambas terhadap seorang petugas Damkar berinisial S.

Laporan telah diterima Propam Polda Kepri melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) online dan saat ini sedang dalam proses pendalaman tim Paminal. 

“Korbannya sudah membuat laporan secara online dan juga menyampaikan laporan secara lisan ke Propam Polda Kepri usai kejadian,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026). 

Menurut Eddwi, laporan cepat yang dilakukan korban diarahkan untuk dilengkapi melalui mekanisme laporan lisan, guna memperkuat proses penanganan pengaduan pasca kejadian dialami oleh korban. 

“Laporannya sudah masuk lewat Dumas dan saat ini sedang dalam pendalaman. Karena sempat libur, proses dilanjutkan pada hari kerja,” katanya.

Eddwi melanjutkan, perkara yang dilaporkan korban ini terkait dugaan salah tangkap dan tindakan tidak prosedural oleh anggota.

Kini kasus tersebut menjadi perhatian Propam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun prosedur yang dilakukan anggota di lapangan.

Kronologi Kejadian

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

S yang sedang tidur, didatangi empat orang polisi yang langsung melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan keterangan korban, empat anggota polisi disebut merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas.
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. 

Akibat peristiwa itu, kondisi psikologis korban dikabarkan terganggu.

S mengalami trauma dan ketakutan setelah diperlakukan layaknya pelaku narkoba, padahal dirinya merasa tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Bahkan, saat dikonfirmasi di Mapolda Kepri pada Selasa (26/5/2026) ketika mengadiri pendistribusian hewan kurban, ia memilih enggan berkomentar.

"Belum," katanya singkat menghindari wartawan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved