ABK KAPAL IKAN DITANGKAP WARGA
ABK Kapal Ikan di Anambas Ditangkap Warga, Ternyata ASH Pernah Berkasus 3 Tahun Lalu
ASH ABK kapal ikan disebut pernah terlibat kasus serupa tiga tahun lalu saat bekerja di kapal lain yang beroperasi di wilayah Anambas
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id – Sosok ASH alias Angkut, Anak Buah Kapal (ABK) KM Surya 6 di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menjadi tanda tanya di kalangan rekan kerjanya.
Pria itu sebelumnya diamankan warga Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, pada Sabtu (30/5/2026) malam, setelah diduga mengintip seorang gadis dan mencuri pakaian dalam milik warga.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga setempat. Aksi serupa diduga terjadi lebih dari satu kali dalam beberapa hari terakhir.
Warga mengaku resah, lantaran perbuatan tersebut terjadi secara berulang sejak Jumat (29/5/2026), dan menimbulkan kekhawatiran di lingkungan permukiman.
Di tengah ramainya pembicaraan warga, Nakhoda KM Surya 6, Muhammad Guntur, mengaku tidak banyak mengetahui latar belakang maupun kepribadian ASH.
Menurutnya, pelaku baru bergabung sebagai ABK di kapal yang dipimpinnya, sehingga belum lama bekerja bersama.
Guntur menjelaskan, ASH diterima bekerja di KM Surya 6 karena ada rekomendasi dari kerabatnya yang lebih dahulu bekerja sebagai teknisi mesin di kapal tersebut.
“Dia baru naik di kapal saya, jadi tidak mengetahui kepribadiannya. Dia naik kerja, lantaran ada saudaranya menjadi teknisi mesin di kapal," ujar Guntur, Senin (1/6/2026).
Selama pelayaran yang dijalani bersama, ia tidak melihat tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada perbuatan yang kini dituduhkan kepada ABK tersebut.
Masa Lalu ASH Terungkap
Namun setelah peristiwa itu mencuat, Guntur mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah nakhoda kapal mengenai masa lalu pelaku.
Berdasarkan cerita yang diterimanya, ASH disebut pernah terlibat kasus serupa sekitar tiga tahun lalu saat bekerja di kapal lain yang beroperasi di wilayah Anambas.
Meski demikian, persoalan tersebut dikabarkan tidak berlanjut ke proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan, antara pihak yang bersangkutan dengan warga setempat.
"Tiga tahun lalu, bukan di kapal saya, dia di kapal lain. Saya baru tahu setelah kejadian ini. Kalau memang kepribadiannya seperti itu, tentu saya tidak akan bawa berlayar," tutur Guntur.
Guntur terkejut mendengar informasi tersebut, karena sebelumnya tidak pernah mendapatkan laporan atau riwayat perilaku serupa dari pelaku saat direkrut bekerja.
Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh ASH tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa, karena sudah menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0106206KM-Surya-6.jpg)