Pemkab Bintan Komitmen Realisasikan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. 

Dok.Disperkim Bintan untuk Tribun Batam
PROGRAM RTLH DI BINTAN  - Rumah Rukmiyati di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang telah siap dibangun Disperkim Bintan dalam program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen merealisasikan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk memberikan hunian yang layak bagi warganya.

Tahun ini, program RTLH di Bintan fokus pada berbagai bentuk intervensi, mulai dari pembangunan baru hingga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Sebanyak 38 unit rumah akan ikut program RTLH tahun ini.

Sejumlah rumah tersebut tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bintan, dengan anggaran mencapai Rp 1,332 miliar.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, program RTLH bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun martabat dan memberikan rasa aman bagi keluarga di Bintan. 

Pemkab Bintan memberikan perhatian khusus terhadap program ini dengan memastikan alokasi anggaran yang memadai.

"Ini adalah komitmen kita bersama agar tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian yang tidak layak," tegas Roby, Minggu (7/9/2025).

Yang menarik, program RTLH ini telah dimasukkan sebagai Proyek Perubahan Strategis dalam Diklat PKN Tingkat II Tahun 2025 oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan. 

Proyek perubahan ini berjudul 'Strategi Penanganan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Pendekatan Kolaborasi Multipihak di Kabupaten Bintan'.

Seminar proyek perubahan tersebut telah dilaksanakan pada 4 September 2025 lalu, didampingi Coach PKN TK 2 Ir. Harris H. Batubara serta bertindak sebagai Mentor Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Dra. Isti Heriani, selaku Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional LAN RI.

Isti memberikan catatan positif terhadap langkah strategis Bintan dalam penanganan RTLH yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.

Kepala Bidang Perumahan, Deny Irman Susilo, menyampaikan, program ini adalah wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan hunian yang layak dan sehat.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.” ungkap Deny.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), Kegiatan BSRTLH, Ahyar Yulinur dan Anggy Rukamana Putri menyampaikan keyakinannya.

Ia optimistis dengan adanya dukungan penuh dari kepala daerah dan pendampingan strategis dalam Diklat PKN, target pembangunan hunian layak bagi masyarakat Bintan dapat tercapai lebih cepat dan terarah.

"Saya yakin ke depan program RTLH ini akan berjalan baik dan lancar untuk kenyamanan masyarakat Bintan," katanya. 

Berikut Rincian Program RTLH di Bintan

  • Pembangunan Baru, 5 unit, total anggaran Rp 300 juta
  • Peningkatan Kualitas Ringan, 3 unit, total anggaran Rp 54 juta
  • Peningkatan Kualitas Sedang: 16 unit, total anggaran Rp 432 juta
  • Peningkatan Kualitas Berat: 14 unit, total anggaran Rp 546 juta. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved