PEMBUNUHAN DI BINTAN

Michael Pandawa Sempat Merokok dan Minum Air Usai Bunuh Istri Sirinya Rosna di Bintan

Dari rekonstruksi pembunuhan istri siri di Bintan, terungkap aktivitas Michael Pandawa setelah bunuh Rosna. Ia sempat minum air dan merokok.

Editor: Dewi Haryati
tangkap layar FB Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Michael Pandawa (45), pelaku pembunuhan Rosna Dalima Kusing (38), saat jalani rekonstruksi pembunuhan di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/10/2025). 

Korban diketahui adalah istri dari pelaku. Mereka adalah warga baru di perumahan ini.

Sama dengan warga setempat, Martono juga tidak mengetahui secara detail kejadian tersebut.

Mulanya dia menerima informasi bahwa kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. 

Korban baru saja dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans sekitar pukul 04.00 WIB.

"Tak banyak warga yang tahu, sebab saat kejadian warga sudah pada tidur," kata dia.

Pengakuan Suami Bunuh Istri Siri

Saat ekspose kasus di Mapolres Bintan, Senin (29/9/2025) lalu, Pandawa mengaku menyesali perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya itu.

"Saya menyesal sudah membunuh istri. Saya lakukan itu secara spontan," kata Pandawa.

Waktu itu, katanya, dia mendadak naik pitam setelah istri sirinya itu menendang kemaluannya.

"Saya merasa kesakitan begitu ditendang kemaluan saya. Saya langsung ambil parang dan membacok di dalam kamar," akunya. 

Dia mengaku selama ini memang kerap kali cekcok dengan istrinya itu.

"Kami sering berantem tapi tidak pakai parang, hanya adu mulut saja. Saya khilaf dan siap menjalani hukuman selanjutnya," kata dia.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menyampaikan, motif terjadinya pembacokan itu lantaran ada rasa cemburu dari korban.

"Korban cemburu karena Michael memberikan perhatian lebih kepada keponakannya," kata Yunita. 

Keponakan pelaku itu kebetulan selama ini tinggal satu rumah dengan pelaku dan korban. 

"Dia baru datang dari kampung dan tinggal di rumah itu selama 4 bulan," jelasnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved