PEMBUNUHAN DI BINTAN
Polisi Akhirnya Ringkus DPO Pembunuhan di Bintan Tewaskan Amizan, Yusril Dibekuk Usai Melaut
Yusril (22), pelaku pembunuhan di Bintan terhadap Amizan Bin Bujang sempat buron selama 16 hari setelah kejadian. Polisi meringkusnya usai melaut.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Ketiga korban bersama-sama memukul dan menusuknya," akunya.
Pemukulan pertama dilakukan Yusril selalu pemilik uang.
Kala itu dia meminta bantuan terhadap kedua kawannya yakni Charli dan Syahrul.
Tidak puas dengan penganiayaan itu, Charli lalu mengambil pisau yang sudah dipersiapkan dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 17 kali.
"Ketiga korban dalam kondisi mabuk saat membunuh korban," katanya.
Charli menusuk korban secara membabi buta, hingga pisau bengkok.
Atas kejadian tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ketiganya kini berada di Polres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Multiangle
Bintan
kasus pembunuhan di bintan
Polres Bintan
Kecamatan Bintan Timur
Penemuan Mayat di Bintan
| 5 Fakta Pembunuhan di Bintan Renggut Nyawa Amizan, Anak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati |
|
|---|
| Emosi Keluarga Korban saat Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bintan, Niko: Kau Ambil Adikku |
|
|---|
| Michael Pandawa Sempat Merokok dan Minum Air Usai Bunuh Istri Sirinya Rosna di Bintan |
|
|---|
| Tangis Keluarga Pecah saat Rekonstruksi Pembunuhan di Bintan, Rosna Tewas di Tangan Suami Siri |
|
|---|
| Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Bintan, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-Amizan-7755.jpg)