Sabtu, 9 Mei 2026

Viral DPRD Kepri Sidak Lokasi Tambang Pasir Berkedok Ketahanan Pangan di Bintan

Lokasi tersebut menjadi incaran DPRD Kepri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat diduga dijadikan tambang pasir ilegal

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.DPRD Kepri untuk Tribun Batam
SIDAK DPRD KEPRI - Komisi III DPRD Kepri saat meninjau lokasi tambang pasir berkedok ketahanan pangan di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.  
Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Kepri sidak ke lokasi program ketahanan pangan di Desa Malang Rapat setelah menerima laporan dari masyarakat
  • Di lokasi tersebut, mereka menemukan area itu telah beralih fungsi menjadi tambang pasir yang diduga ilegal dan tidak ada kegiatan ketahanan pangan sama sekali
  • Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan
  • Ketua DPRD Bintanminta aktivitas tambang segera dihentikan


BINTAN, TRIBUNBATAM.id
- Pimpinan dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengembangan program ketahanan pangan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, belum lama ini.

Lokasi tersebut menjadi incaran DPRD Kepri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Kepri.

Sejumlah wakil rakyat yang ikut dibuat kaget. Sebab di lokasi itu kini beralih fungsi menjadi tambang pasir yang diduga ilegal.

Sidak DPRD Kepri ini viral di media sosial (medsos). Beberapa influencer membagi momen itu di beberapa platform.

"Sidak itu kami lakukan pada Rabu (26/11/2025) lalu. Langkah ini kami lakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat dan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tanjungpinang dan Bintan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut," ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Aksara.

Laporan itu ternyata benar, aktivitasnya memang ada dan itu bukan untuk ketahanan pangan seperti yang tertera di tulisan plang yang terpampang tidak jauh dari lokasi tambang.

"Kami juga tidak menemukan satu pun kegiatan yang terkait ketahanan pangan," ujarnya.

Kerusakan lingkungan dan potensi kerugian bagi pemerintah daerah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kepri.

Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan program ketahanan pangan nasional untuk aktivitas tambang pasir ilegal.

“Sayang betul, program mulia untuk meningkatkan ketahanan pangan justru disalahgunakan," tutur Fiven, Rabu (3/12/2025).

DPRD prihatin dengan adanya praktik ilegal yang justru merusak tujuan utama program baik ini.

Fiven tegas meminta pelaku penambangan pasir segera menghentikan aktivitas dan tidak lagi memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Mari kita jadikan Bintan sebagai rumah terbaik dengan program ketahanan pangan yang lebih baik. Hentikan penambang pasir tersebut. Jangan rusak lingkungan lagi," katanya berpesan.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved