Polisi Sebut Perusak 300 Pohon Jati Emas BP Batam Stres Berat, Sehari-hari Bawa Parang
Pelaku TN (40) pria perantau asal Riau. Pria ini diduga mengalami stres berat akibat persoalan rumah tangga dan melampiaskan amarah ke pohon
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Polsi ungkap motif seorang perantau asal Riau berinisial Tn (40) merusak sedikitnya 300 pohon jati emas di tepi jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
- Kondisi pohon jati emas yang ditanam Badan Pengusahaan (BP) Batam sempat viral di medsos.
- Pelaku disebut kerap membawa parang, termasuk saat merusak tanaman di tepi jalan utama Batam itu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polisi mengungkap motif seorang pria di Batam berinisial Tn (40) yang menebang sedikitnya 300 pohon jati emas di jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (30/4/2026) malam.
Akibat aksinya itu, sejumlah pohon jati emas yang sebelumnya ditanam Badan Pengusahaan (BP) Batam rusak, hingga sempat viral di medsos.
Pria asal Provinsi Riau itu melancarkan aksinya sekitar dua jam, sejak pukul 21.00 WIB menggunakan sebilah parang.
Parang yang digunakan Tn (40) panjangnya satu meter, lengkap dengan sarungnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H menjelaskan, TN selama ini hidup berpindah-pindah dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
“Yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal maupun sanak keluarga. Dia hidup nomaden, berpindah-pindah hingga tinggal di kawasan hutan,” ujar Robby, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, Tn (40) kerap menetap di gubuk sederhana yang dibuat sendiri dari kayu-kayu lapuk di kawasan hutan Duriangkang.
“Gubuknya dibuat seadanya dari kayu rusak atau lapuk yang dia susun sendiri di kawasan hutan,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jika Tn (40) mengalami tekanan psikologis berat setelah ditinggalkan istri dan anaknya karena persoalan ekonomi.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dan interogasi, yang bersangkutan sedang mengalami stres berat karena rumah tangganya. Anak dan istrinya meninggalkan dia sehingga menjadi beban pikiran,” jelasnya.
Pada malam kejadian, Tn (40) yang berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman mendadak terlintas untuk menebangi pohon-pohon di sepanjang jalan menggunakan parang yang sehari-hari dibawanya.
Polisi menyebut Tn (40) sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan hidup seorang diri di kawasan hutan Batam.
Akibat aksinya, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
Meski demikian, penyidik mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku.
| Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Akhir Pekan 6 Juni 2026 di Bengkong, Kuota 200 Pemohon |
|
|---|
| Polresta Barelang Selidiki Dugaan Penggelapan Cek Kompensasi Lahan Rp125 Juta di Batam |
|
|---|
| Li Claudia Sambut 22 Atase Pertahanan Negara Sahabat, Soroti Posisi Strategis Batam |
|
|---|
| Knalpot Brong Masih Ditemukan di Jalanan Batam, Polisi Tindak 19 Pelanggar |
|
|---|
| Penganiayaan di Batam Renggut Nyawa Bripda Natanael Masuk P-19, Polda Kepri Lengkapi Petunjuk Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Wadir-Reskrimum-AKBP-Roby-menjelaskan-sosok-pelaku-penebangan-ratusan-pohon-jati-emas-TN.jpg)