Sabtu, 25 April 2026

Bintan Terkini

Ms Pekerja PT BAI Tergiur Kecantikan Korban, Paksa Berbuat Asusila di Posyandu

Pekerja PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) berinisial Ms bakal menjalani keseharian di balik jeruji besi.

Tribunbatam.id/Istimewa
ASUSILA - Pelaku Ms (35) saat diamankan anggota Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, belum lama in 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Pekerja PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) berinisial Ms ditangkap atas tindakan asusila terhadap seorang remaja putri.

Pria berusia 35 tahun itu kini ditahan di Polsek Gunung Kijang, Bintan.

Ms dilaporkan melakukan asusila terhadap anak dibawah umur (14) pada Jumat (9/1/2026) lalu.

Dia pun ditangkap anggota Satreskrim Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan

Kasus ini mulai menyebar setelah polisi ringkus terduga pelaku saat sedang istirahat bekerja di kawasan PT BAI, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal menjelaskan, pelaku sudah mengaku bersalah. 

"Pelaku tak menampik lagi. Dia telah melakukan perbuatan asusila itu di salah satu lokasi di Kecamatan Gunung Kijang," kata Ipda Syahriwal, Minggu (18/1/2026).

Peristiwa itu bermula saat Ms mendatangi korban di warung tempatnya bekerja di Gunung Kijang. 

Kala itu, pelaku ingin belanja di warung tersebut.

Pelaku merupakan salah satu pelanggan di warung tempat korban bekerja.

"Pelaku mengaku tergiur dengan kecantikan dan postur tubu korban. Padahal dia sudah beristri," ungkap Syahriwal. 

Ms mulai memutar otak untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban. 

Hingga pada Jumat (9/1/2026) pelaku pun datang kembali ke warung itu.

Ms mendadak menarik tangan korban untuk mengajak pergi ke posyandu tepat di depan warung tempat korban bekerja.

Di sana pelaku mulai meraba dan mencium sebagian tubuh korban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved