Jumat, 5 Juni 2026

Warga Tanjunguban Bintan Mulai Paham E-paspor, Baru Sadar Punya Tiga Keunggulan

Warga mengaku selama ini tidak memahami perbedaan antara paspor biasa dan elektronik, termasuk persyaratan dan harganya.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
E-PASPOR - Warga Kelurahan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) antusias mendengarkan penjelasan dari petugas Imigrasi Tanjunguban soal Paspor Elektronik (E-paspor), Senin (9/2/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Warga, tokoh masyarakat dan perangkat Kelurahan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat ilmu baru soal Paspor Elektronik (E-paspor).

Mereka mengaku selama ini tidak memahami perbedaan antara paspor biasa dan elektronik, termasuk persyaratan dan harganya. 

Pemahaman itu baru diketahui setelah mendapatkan informasi dan penjelasan dari petugas Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban saat sosialisasi soal E-paspor, Senin (9/2/2026).

Dalam momentum itu, warga begitu antusias.

Rasa ingin tahu sangat tinggi, mereka secara bergantian menanyakan soal ketentuan E-paspor kepada petugas.

Satu persatu pertanyaan mendapat jawaban dari petugas Imigrasi Tanjunguban. 

Obrolan berjalan alot. Warga dan petugas saling tanya jawab.

Sesekali mereka harus tertawa lebar dengan pertanyaan warga yang nyeleneh.

Zulkifli misalnya. Dia mengaku lega dengan penjelasan yang disampaikan petugas Imigrasi Tanjunguban, Muhammad Harry Melian.

"Memang betul, selama ini hal-hal seperti ini saya belum mengetahui secara detail. Alhamdulillah saya kini sudah paham semuanya soal E-paspor," akunya. 

Dia mengaku ternyata menggunakan E-paspor bisa mendapatkan tiga keunggulan.

  • Pertama, paspor elektronik sudah ada Chipnya
  • Kedua, keamanan lebih baik, dan
  • Ketiga ada fasilitas bebas visa. 


Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Anugerah menyampaikan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal E-paspor ini.

Langkah seperti ini dilakukan agar masyarakat memahami tentang layanan pengurusan paspor dengan lebih jelas.

Dengan pemahaman yang baik sejak awal, pemohon dapat melaksanakan proses tertib, lancar dan nyaman. 

"Kami ingin masyarakat memahami tentang layanan paspor elektronik, mulai dari manfaat hingga proses pengurusan," kata dia, Selasa (10/2/2026).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved