Minggu, 10 Mei 2026

99,01 Persen Warga Bintan Tercover BPJS Kesehatan, Pemkab Target Tahun Ini 100 Persen

Program BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau hampir menyeluruh dirasakan manfaatnya.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
BPJS KESEHATAN - Kepala Dinkes Bintan, Retno Riswati. sebanyak 180.972 warga atau 99,01 persen dari total penduduk sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemkab Bintan pasang target warga Bintan tercover BPJS Kesehatan mencapai 100 persen. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN -  Program BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hampir menyeluruh dirasakan manfaatnya. 

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, sebanyak 180.972 warga atau 99,01 persen dari total penduduk sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Angka ini mendekati target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Sebelumnya angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Bintan berada di kisaran 96,6 persen saja.

"Jumlah penduduk sekitar 182.355 orang, sebanyak 180.972 orang sudah terlindungi BPJS Kesehatan. Tinggal sekitar 1 persen lagi atau 1.383 jiwa," sebut Kepala Dinkes Bintan, Retno Riswati, Jumat (20/2/2026).

Peserta itu berasal dari berbagai segmen, mulai dari peserta yang iurannya dibayarkan perusahaan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga Pemerintah Kabupaten Bintan

Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 ini.

"Anggaran tersebut difokuskan bagi masyarakat kurang mampu agar seluruh warga bisa mendapatkan perlindungan layanan kesehatan," kata dia.

Doakan saja, semoga tahun ini, semua masyarakat di Bintan sudah tercover BPJS Kesehatan

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan tak henti-henti menyampaikan komitmen pemerintah tetap sama, yakni memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan.

Beberapa langkah nyata sudah dilakukan, diantaranya menghadirkan layanan berobat gratis cukup menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah juga secara bertahap menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami tak hanya fokus pada jaminan layanan kesehatan, tetapi meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan secara maksimal,” kata dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved