Sabtu, 9 Mei 2026

PENCURIAN DI PT BINTAN ALUMINA INDONESIA

Babak Baru Dugaan Pencurian 49 Ton Besi Bekas di PT BAI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 37 orang saksi dan amankan bukti pendukung IT seperti rekaman CCTv dari lokasi.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENCURIAN DI PT BAI - Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K saat menjelaskan kelanjutan kasus dugaan pencurian di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Minggu (3/5/2026). Penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli terkait kasus ini. 

"Jumlah besi yang dicuri kurang lebih 49 ton," kata Raden belum lama ini. 

Besi yang dicuri merupakan sisa konstruksi atau scrap milik PT. BAI. 

Material tersebut terdiri dari berbagai jenis mulai besi padat, ringan dan lainnya.

Kasus ini terbongkar setelah pihak sekuriti perusahaan menghentikan truk yang hendak keluar mengangkut besi. 

Mulanya, ada penyampaikan kontrak pembelian besi. Namun, setelah dicek ternyata besi masih milik PT. BAI. 

Sampai dengan hari ini, pihaknya telah memeriksa 37 saksi mulai pekerja hingga sekuriti. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved