Korupsi APBDes Bintan Buyu
Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu Masih Bergulir, Lebih dari 30 Saksi Diperiksa Polisi
Penyidik Satreskrim Polres Bintan telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu Bintan tahun 2024-2025
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih bergulir hingga Minggu (14/6/2026).
Penyidik Satreskrim Polres Bintan telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, puluhan saksi dengan berbagai latar belakang telah diperiksa.
"Ada yang di internal Desa Bintan Buyu, beberapa di luar perangkat desa," kata Bimo.
Ia menegaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi lain.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, hasilnya akan kita berikan ke BPKP untuk dihitung kerugian lebih rinci lagi," ungkapnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp1,8 miliar.
Selanjutnya, bila hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah ada dan diterima penyidik, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan, dan menetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan seorang pegawai desa.
Dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari anggaran tahun 2024 dan tahun 2025.
Pada 2024, pelaku diduga menyalahgunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBDes sebesar Rp273 juta.
Lalu tahun 2025, dengan modus yang sama, pelaku kembali mengambil dana APBDes sekitar Rp1,6 miliar.
Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan Pemdes Bintan Buyu, dan rekening koran.
Termasuk, berkas-berkas penting, dan alat-alat yang digunakan dalam tindakan itu.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu, Irmansyah, mengakui adanya pemeriksaan itu.
| Aliansi Mahasiswa Batam Bakal Turun ke Jalan, Desak RUU Perampasan Aset Disahkan |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun di Batam Tewas di Perairan Kanal Golden Prawn, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun di Batam Tewas Buat Geger Warga Bengkong, Polisi Selidiki Sebab Pasti Kematian Putra |
|
|---|
| 6 Shio Sedang Hoki pada Senin 15 Juni 2026, Shio Monyet Finansial Membaik |
|
|---|
| Breaking News, Bocah di Batam Tewas Diduga Tenggelam di Bengkong, Sepeda Ditemukan Dekat TKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Bintan-AKP-Bimo-799.jpg)