Senin, 15 Juni 2026

Korupsi APBDes Bintan Buyu

Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu Masih Bergulir, Lebih dari 30 Saksi Diperiksa Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Bintan telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu Bintan tahun 2024-2025

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri),baru-baru ini. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih bergulir hingga Minggu (14/6/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Bintan telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, puluhan saksi dengan berbagai latar belakang telah diperiksa.

"Ada yang di internal Desa Bintan Buyu, beberapa di luar perangkat desa," kata Bimo.

Ia menegaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi lain.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, hasilnya akan kita berikan ke BPKP untuk dihitung kerugian lebih rinci lagi," ungkapnya. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp1,8 miliar.

Selanjutnya, bila hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah ada dan diterima penyidik, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan, dan menetapkan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan seorang pegawai desa.

Dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari anggaran tahun 2024 dan tahun 2025.

Pada 2024, pelaku diduga menyalahgunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBDes sebesar Rp273 juta.

Lalu tahun 2025, dengan modus yang sama, pelaku kembali mengambil dana APBDes sekitar Rp1,6 miliar.

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan Pemdes Bintan Buyu, dan rekening koran.

Termasuk, berkas-berkas penting, dan alat-alat yang digunakan dalam tindakan itu.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu, Irmansyah, mengakui adanya pemeriksaan itu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved