Bupati hingga ASN di Natuna Terima THR
Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik juga akan menerima Tunjangan Hari Raya
“Kalau kepala daerah itu gajinya mengikuti aturan. Yang lebih besar biasanya dari insentif yang bersumber dari PAD,” ujarnya.
Besaran insentif tersebut diambil dari persentase penerimaan pajak dan retribusi daerah yang dialokasikan untuk tunjangan kepala daerah.
Namun karena PAD Kabupaten Natuna tergolong kecil, besaran insentif yang diterima kepala daerah juga tidak terlalu besar.
“Dari PAD itu dipotong 5 persen untuk insentif Kepala daerah. Rata-rata insentif yang diterima sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta setiap tiga bulan. Itu juga tergantung dari penerimaan PAD,” jelasnya.
Tunjangan operasional tersebut diberikan untuk menunjang aktivitas kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara untuk THR sendiri, tetap mengacu pada ketentuan utama, yakni sebesar satu bulan gaji pokok yang diterima setiap bulan. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
| Buka Puasa Bersama Astaka Land, Susanto: Momen Kebersamaan dan Syukur di Bulan Ramadan |
|
|---|
| Cluster Elysian Orchard Park Batam Mulai Diserahterimakan, Tahap Pertama 100 Persen Sold Out |
|
|---|
| PKP Expo Kembali Hadir di Grand Batam Mall, Bertabur Diskon Ratusan Juta |
|
|---|
| Rexvin Group Gelar CSR RamadaNaval, Ajak Anak Yatim Belanja dan Berbagi Kebahagiaan |
|
|---|
| Grand Avenue Park Tembesi, Hunian Strategis dengan Promo Anniversary hingga Rp150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/THRASNNATUNA.jpg)