DISKOMINFO NATUNA

57 Keluarga Natuna Terdampak Relokasi Tempati Rumah Baru, Bupati Natuna Beri Kunci dan Sertifikat

Kebahagiaan menyelimuti warga yang sebelumnya tinggal di kawasan Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna.

TribunBatam/Birri Fikrudin
BUPATI NATUNA - Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat meresmikan perumahan swadaya Puak, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (23/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kebahagiaan menyelimuti warga yang sebelumnya tinggal di kawasan Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Setelah bertahun-tahun tinggal di lingkungan kumuh dan tidak layak huni, sebanyak 57 Kepala Keluarga kini resmi menerima kunci dan sertifikat rumah baru hasil program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT). 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di kawasan Puak, Kelurahan Ranai, Minggu (23/11/2025) siang. 

Momen bersejarah itu disaksikan ratusan masyarakat yang memadati lokasi peresmian.

Pantauan TribunBatam.id, raut bahagia terlihat jelas dari para penerima manfaat. 

Beberapa warga bahkan tampak menahan haru saat menerima dokumen rumah dan memasuki bangunan yang selama ini hanya mereka impikan.

Deretan rumah couple tipe 36 berdiri rapi dengan warna krem. 

Setiap unit dibangun di atas tanah seluas 150 meter persegi, dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, halaman cukup luas, serta dilengkapi sanitasi dan drainase yang memadai.

Seluruh bangunan berdiri di atas lahan seluas 1,9 hektare milik Pemkab Natuna yang telah dihibahkan untuk mendukung program pusat tersebut.

Selesai meresmikan, Bupati Cen meninjau langsung kondisi rumah dari luar hingga bagian dalam.

Proyek pembangunan ini dimulai sejak 19 Mei 2025 dan tuntas dalam waktu empat bulan.

Sekda Natuna sekaligus Ketua Pokja Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Boy Wijanarko Varianto, menjelaskan bahwa program ini dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusu (DAK) tematik PPKT, yang juga ditambah dana sharing APBD 2025 dengan total anggaran sekitar Rp10,6 miliar. 

"Rinciannya, Rp7,4 miliar dari DAK, dan Rp3,1 miliar dari APBD 2025," Ujarnya. 

Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola, dikerjakan langsung oleh warga melalui Kelompok Swadaya Masyarakat. 

Selain bangunan rumah juga dialokasikan untuk infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan, air bersih, sanitasi, pengelolaan air limbah, dan fasilitas persampahan.

"Program ini mencakup pembangunan rumah layak huni, akses air bersih, sanitasi, serta infrastruktur pendukung lainnya," Kata Sekda Boy. 

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa relokasi ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat pesisir Batu Kapal tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman.

“Ini hari yang membahagiakan bagi saya dan warga semua. Untuk pertama kalinya Natuna mendapat bantuan pembangunan rumah seperti ini dalam jumlah besar, saya ucapkan selamat,” ujarnya.

Cen Sui Lan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan program serupa pada tahun berikutnya.

“Dan Ini bukan yang terakhir. Kedepan akan ada lagi program pembangunan rumah layak untuk masyarakat yang masih membutuhkan. Rumah yang diberikan ini sepenuhnya menjadi hak milik, tapi wajib ditempati.” tegasnya. 

Bupati juga menyinggung bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang didorong pemerintah pusat. 

Pemkab Natuna, kata dia, akan kembali mengusulkan pembangunan rumah swadaya, bahkan menyasar untuk warga di pulau-pulau pada tahun 2026.

“Harapan kita, masyarakat Natuna semakin maju dan sejahtera. Tentu kita butuh dukungan dan afirmasi dari pemerintah pusat. Tugas kami adalah mengambil kesempatan anggaran itu untuk kesejahteraan warga,” tutup Bupati Natuna. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved