Kamis, 23 April 2026

DISKOMINFO NATUNA

Dinkes Natuna Benahi Data BPJS, 18 Ribu Peserta Terindikasi Tak Lagi Layak Ditanggung APBD

Akurasi data penerima manfaat program BPJS gratis kini menjadi perhatian serius agar anggaran daerah benar-benar tepat sasaran

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
LAYANAN KESEHATAN DI NATUNA - Salah satu fasilitas kesehatan atau Puskesmas Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Dinkes Natuna benahi data penerima program BPJS gratis. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmen menjamin layanan kesehatan warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, akurasi data penerima manfaat kini menjadi perhatian serius agar anggaran daerah benar-benar tepat sasaran.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Natuna mulai melakukan pembenahan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Langkah ini diambil untuk memastikan hanya masyarakat yang benar-benar tidak mampu yang menerima manfaat program subsidi pemerintah.

Selama beberapa tahun terakhir, Natuna tercatat konsisten meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. 

Pada APBD 2026, Pemkab Natuna kembali menegaskan keseriusan tersebut dengan tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Pemerintah daerah dari tahun ke tahun tetap menjamin kesehatan masyarakat dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah kepada TribunBatam.id, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, ia mengakui salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kualitas layanan JKN adalah ketepatan data penerima manfaat. 

Berdasarkan hasil pemadanan data terbaru bersama Dinas Sosial, ditemukan sekitar 18.000 peserta BPJS yang selama ini ditanggung pemerintah justru masuk kategori desil enam hingga sepuluh, atau tergolong masyarakat mampu secara ekonomi.

“Selama ini total peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah daerah hampir 31 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 18 ribu terindikasi masuk kategori masyarakat mampu,” jelas Hikmat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang secara bertahap. 

Proses tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk memastikan kelayakan setiap penerima manfaat.

“Kami arahkan lewat camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Tujuannya agar BPJS yang ditanggung benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang tidak mampu,” ujarnya.

Hikmat menambahkan, jika hasil verifikasi menyatakan peserta tersebut memang tergolong mampu, maka kepesertaan BPJS yang dibiayai APBD akan dinonaktifkan dan yang bersangkutan diminta membayar iuran secara mandiri.

“Untuk saat ini masih kami tanggung. Kemungkinan setelah verifikasi selesai langsung akan dilakukan penyesuaian. Ini juga untuk menghindari temuan BPK dan sebagai langkah efisiensi anggaran,” katanya.

Selain persoalan data ekonomi, Dinas Kesehatan juga menemukan adanya tumpang tindih kepesertaan akibat perusahaan yang mempekerjakan karyawan namun tidak mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved