Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2 Triliun atau 58 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 5,3 atau 66 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Lampung Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 471 atau 64 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Bengkulu menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 618 atau 75 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Sumatera Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 9,1 triliun atau 72 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Jambi menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,4 Triliun atau 70 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Riau menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 5,5 Triliun atau 65 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 1,6 triliun atau 54 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 384 atau 39 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Kota dan Kabupaten di Aceh menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 718 atau 71 persen dari tahun 2025.
Jumat, 28 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Papua Pegunungan.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Papua Tengah.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Papua Selatan.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Kalimantan Utara.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Sulawesi Barat.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Papua Barat.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Kepulauan Riau.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Gorontalo.
Kamis, 27 November 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Bangka Belitung.
Kamis, 27 November 2025