Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sumatera Barat dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Riau dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jambi dengan total Rp 8,2 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sumatera Selatan dengan total Rp 16 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Bengkulu dengan total Rp 6,3 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Lampung dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Barat dengan total Rp 38 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Tengah dengan total Rp 37 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Yogyakarta dengan total Rp 5 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Timur dengan total Rp 44 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Barat dengan total Rp 11 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Tengah dengan total Rp 12,4 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Selatan dengan total Rp 14 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Utara dengan total Rp 7,9 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Tengah dengan total Rp 10,5 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Selatan dengan total Rp 18 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Tenggara dengan total Rp 10 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Bali dengan total Rp 7 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Nusa Tenggara Barat dengan total Rp10 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Nusa Tenggara Timur dengan total Rp 13,8 triliun.