Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Maluku dengan total Rp 6,8 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua dengan total Rp 5,9 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Maluku Utara dengan total Rp 6 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Banten dengan total Rp 9 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Bangka Belitung dengan total Rp 4,2 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Gorontalo dengan total Rp 3,8 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kepulauan Riau dengan total Rp 4,7 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua Barat dengan total Rp 7,5 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Barat dengan total Rp 3,7 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Utara dengan total Rp 5,4 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua Selatan dengan total Rp 3,4 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua Tengah dengan total Rp 7,4 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua Pegunungan dengan total Rp 5,4 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Papua Barat Daya dengan total Rp 3,4 triliun.
Rabu, 3 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Papua Barat Daya menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 426 miliar atau 55 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Papua Pegunungan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 115 miliar atau 72 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Papua Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 3,2 Triliun atau 69 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Papua Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 185 Miliar atau 67 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Kalimantan Utara menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 3,2 Triliun atau 75 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 56 Miliar atau 64 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025