KORUPSI DI KARIMUN
Modus 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Hingga Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Kajari Karimun, Dr Denny Wicaksono membongkar modus 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024 hingga Negara rugi Rp1,5 Miliar.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Empat tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun akhirnya turun dari lantai dua kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (19/11/2025).
Mereka di antaranya Sekretaris KPU Karimun berinisial Nk, Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial Su, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Af serta Pejabat pengadaan berinisial Ij.
Keempat tersangka korupsi di Karimun itu lebih banyak menunduk saat jaksa menggiring mereka ke mobil tahanan.
Mereka tampak mengenakan masker putih dan rompi tahahan kejaksaan.
Seorang prajurit TNI tampak membantu membawa empat tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun itu.
Mereka akan berada selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Modus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Kepala Kejari Karimun, Dr. Denny Wicaksono mengungkap modus korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024 ini.
KPU Karimun mulanya menerima dana hibah dari APBD Karimun Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 16,5 miliar.
Dari anggaran yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, realisasi belanja tercatat sebesar Rp 15.272.374.126.
Sementara sisa dana Rp 1.227.625.874 telah disetorkan kembali ke kas daerah Pemkab Karimun pada Senin, 24 Maret 2025.
Semua tampak baik-baik saja sampai akhirnya penyidik menemukan sejumlah penyimpangan hingga membuat Negara rugi lebih dari Rp1,5 Miliar.
Para tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024 ini terbukti melakukan belanja fiktif.
Mereka melaksanakan pembayaran kegiatan atau pengadaan yang tidak pernah dilaksanakan.
Tidak hanya itu, mereka bahkan nekat melakukan mark up pada belanja sewa dan pengadaan barang non-operasional.
Termasuk dalam urusan proses pengadaan barang dan jasa tanpa bisa dipertanggungjawabkan secara sah.
Sejumlah item yang bermasalah itu mencakup alat peraga termasuk alat tulis kantor (ATK).
"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah cukup," tegasnya, Rabu (19/11/2025).
Dalam perkara korupsi di Karimun ini, Kejari Karimun memeriksa sedikitnya 95 saksi, dua orang ahli, serta meneliti lebih dari 2.300 item barang bukti selama proses penyidikan.
“Kami bekerja profesional, transparan, dan setiap temuan akan terus kami dalami. Semua pihak yang bertanggung jawab pasti diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Para tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Aturan ini tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
Multiangle
Karimun
korupsi di Karimun
TribunBreakingNews
breaking news karimun hari ini
breaking news
Kejari Karimun
| Kejari Karimun Ungkap Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Total Rp16,5 Miliar |
|
|---|
| Breaking News, Kejari Karimun Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Tahun 2024 |
|
|---|
| Kades Sugie Jadi Tersangka Korupsi di Karimun Penerbitan SKPT, Langsung Ditahan |
|
|---|
| Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
|
|---|
| Kadesnya Jadi Tersangka Korupsi, Warga di Karimun Ini Kirim Karangan Bunga ke Kantor Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Empat-tersangka-korupsi-dana-hibah-KPU-Karimun-tahun-2024-OK1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.