Rabu, 22 April 2026

KECELAKAAN DI KARIMUN

Breaking News, Sopir Avanza Terlibat Kecelakaan Maut di Karimun Ditetapkan Tersangka

MG, sopir Avanza terlibat kecelakaan maut di Coastal Area Karimun telah berstatus tersangka. Polisi periksa 8 saksi sebelum tetapkan MG tersangka

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Fairoz Zamani/TribunBatam.id
KONFERENSI PERS POLRES KARIMUN - MG, sopir Avanza terlibat kecelakaan maut di Karimun ditetapkan tersangka oleh Polres Karimun Selasa (21/4/2026) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi menetapkan MG (25), sopir Avanza terlibat kecelakaan maut di Coastal Area Karimun, Minggu (19/4/2026) lalu, sebagai tersangka.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini sebelum menetapkan MG sebagai tersangka.

“Dari kejadian ini kami telah memeriksa delapan orang saksi,” kata Yunita saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (21/4/2026).

Polisi menjerat MG dengan pasal 311 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. 

“Untuk tersangka sudah kami tahan dan kami sudah koordinasi ke bagian tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Karimun," ujarnya.

Polres Karimun mengamankan sejumlah barang bukti terkait kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia ini.

Barang bukti itu berupa satu unit mobil Avanza warna hitam dan tujuh unit kendaraan roda dua. 

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tragis terjadi pada Minggu (19/4/2026), pukul 06.15 WIB di Tugu MTQ, Costal Area Karimun.

Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka ringan dan satu luka berat serta beberapa kendaraan roda dua rusak parah. 

Korban dalam kejadian ini merupakan satu keluarga yang baru tiba di lokasi untuk menikmati suasana pagi hari, dan belum sempat memarkirkan kendaraan.

Satu keluarga tersebut ditabrak sebuah mobil Avanza dengan kecepatan tinggi dari arah Hotel 21.

MG, sopir Avanza maut itu diketahui berkendara dalam pengaruh alkohol. Pada malam harinya, ia sempat mengunjungi Tempat Hiburan Malam (THM) di Karimun

MG bukanlah warga Karimun. Dari identitasnya, MG berdomisili di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tugboat yang sedang docking di salah satu galangan kapal di Karimun. (TribunBatam.id/Fairozzamani

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved