Rabu, 3 Juni 2026

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua Tertibkan Knalpot Brong

Satlantas Polres Karimun libatkan orang tua dalam penertiban penggunaan knalpot brong bagi pengendara yang berusia muda di Karimun

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Dokumentasi Polres Karimun/Fairoz Zamani
SATLANTAS POLRES KARIMUN - Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan pemahaman langsung kepada para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan kendaraan knalpot brong oleh anak-anak mereka dan juga membuat surat pernyataan, Rabu (3/6/2026) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menertibkan penggunaan knalpot brong dengan cara yang lebih persuasif.

Salah satunya dengan memanggil orang tua atau wali pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Karimun, yang dipimpin oleh personel Satlantas, yakni IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman langsung kepada para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka.

Petugas menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sering menimbulkan keluhan dan keresahan di lingkungan masyarakat.

Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan. Surat tersebut berisi komitmen orang tua dan pemilik kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, mengatakan pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” kata IPTU Akmal Hakim. 

Keterlibatan orang tua menjadi salah satu kunci untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara usia muda.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karimun berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, kondisi lalu lintas di Kabupaten Karimun juga diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

(TribunBatam.id/Fairozzamani)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved