Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Usulkan Regulasi Penggunaan Plastik

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin usulkan regulasi penggunaan plastik setelah muncul temuan BRIN tentang mikroplastik pada air hujan.

Dok.Pribadi untuk Tribun Batam
WAHYU WAHYUDIN - Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Ia mengsulkan perlunya regulasi penggunaan plastik melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Ini menyusul temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal kandungan mikroplastik dalam air hujan di sejumlah kota besar di Indonesia. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Wahyu Wahyudin menyebut jika persoalan sampah, khususnya plastik tidak bisa dipandang sebelah mata.

Jika tidak dikendalikan, polusi plastik dapat mengancam kesehatan masyarakat, terutama kulit dan sistem pernapasan.

“Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi juga kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” tambahnya.

Khusus untuk Kepri, sampah plastik juga bisa merusak ekosistem laut.

Apalagi plastik merupakan sampah yang paling sulit terurai.

Kondisi ini bisa berdampak pada rusaknya ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan hewan laut. (TribunBatam.id/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved