NASIB PPPK KEPRI
Nasib PPPK di Kepri Belum Aman, Pemprov Masih Evaluasi dan Tunggu Update dari Jakarta
Nominal tersebut masih melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dia justru meyakini, pemerintah pusat tidak akan terburu-buru menerapkan aturan tersebut dalam waktu dekat.
Kendati demikian, DPRD dan Pemkab Bintan tetap siap siaga lakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan.
Fiven belum bisa memastikan, apakah nasib PPPK Bintan masih bisa dipertahankan atau tidak.
"Tergantung evaluasi kinerja dan keuangan yang ada. Saat ini kami belum bisa memastikan hal itu," akunya.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, hal serupa.
Dia belum menjamin nasib 2.000 lebih PPPK di Bintan.
Alokasi gaji ASN Pemkab Bintan saat ini naik dari sekitar 29 persen menjadi sekitar 36 persen setelah adanya pengangkatan PPPK.
"Jangan terburu-buru kita masih punya waktu untuk menentukan nasib PPPK di Bintan," akunya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PPPK-Bintan-6755.jpg)