PEMBUNUHAN WNI DI SINGAPURA

Sosok Nurdia Rahmah, Pegawai BPOM Batam Tewas di Singapura di Mata Rekan Kerjanya

Di mata rekan kerjanya di BPOM Batam, sosok Nurdia Rahmah Rery dikenal baik dan disiplin dalam bekerja. Nurdia sebelumnya tewas di Singapura

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KANTOR BPOM BATAM - Kantor BPOM Batam. Humas BPOM Batam, Trecy membenarkan almarhumah Nurdia Rahmah Rery yang tewas di Singapura, merupakan pegawai Balai POM di Batam. Namun pihaknya tidak dapat memberikan informasi terkait korban.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam enggan memberikan komentar terkait kematian pegawainya, Nurdia Rahmah Rery (38), secara tragis di Singapura

Saat Tribunbatam.id mendatangi Kantor BPOM Batam yang berlokasi di Nongsa, tidak satu pun pegawai memberikan tanggapan lebih jauh terkait kasus tersebut. 

Suasana kantor terlihat tertutup dan penuh kehati-hatian. Beberapa pegawai yang coba dimintai keterangan mengaku tidak berwenang berbicara.

“Beliau dinas di sini. Tapi kalau terkait Bu Nurdia, kami tidak bisa ngomong. Kurang tahu,” kata seorang pegawai singkat, Selasa (28/10/2025).

Setidaknya tiga pegawai lain yang ditanya terkait korban juga enggan menjawab pertanyaan Tribun dan meminta agar seluruh informasi menunggu pernyataan resmi pimpinan.

"Gak bisa ngomong kalau itu bang," ucap pegawai lainnya. 

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, almarhumah merupakan sosok pegawai berprestasi yang dikenal disiplin dalam tugasnya di bidang laboratorium pengujian BPOM Batam

Ia baru berdinas sekitar dua tahun di Balai POM Batam.

"Beliau orang baik. Disiplin kalau kerja," ungkap seorang pegawai yang namanya enggan disebutkan. 

Sementara itu, Humas BPOM Batam, Trecy membenarkan almarhumah merupakan pegawai Balai POM di Batam.

Namun pihaknya tidak dapat memberikan informasi terkait korban. 

“Kami mohon pengertian semua pihak agar pemberitaan yang disampaikan tetap menghormati privasi keluarga almarhumah dan tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak-pihak yang berduka,” ujar Trecy.

Ia melanjutkan, BPOM tidak dapat membuka data pribadi pegawainya. Karena itu dilindungi sesuai amanat Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 20, 33, dan 34.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pemulangan jenazah almarhumah, telah difasilitasi oleh BPOM RI melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian beliau, dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved