Kamis, 30 April 2026

Kasus Kematian Anak di Batam

Komisi I DPRD Batam Bawa Kasus Kematian Al Fatih Dalam RDP, Keluarga Hanya Minta Keadilan

Amir, ayah dari Al Fatih Usnan, bocah 2 tahun 8 bulan yang meninggal pada Maret 2024 dalam RDP di DPRD Batam hanya ingin keadilan ditegakan.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KASUS KEMATIAN ANAK DI BATAM - Keluarga Al Fatih Usnan saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam. Tampak Mugi (jilbab krem), ibu bocah malang. Raja dan ayah korban, Amir (topi) di ruang rapat Komisi I DPRD Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus kematian anak di Batam bernama Al Fatih Usnan di Rempang Cate, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 31 Maret 2024 dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam.

Amir (37), ayah bocah malang datang dengan jaket hitam dan topi.

Ia didampingi istrinya, Mugi,yang mengenakan jaket merah maroon dan jilbab krem bersama 3 anggota keluarga lainnya.

Keduanya hadir di ruang rapat DPRD Batam, membawa kembali kisah kehilangan yang belum menemukan jawaban.

Amir, ayah dari Al Fatih Usnan, bocah 2 tahun 8 bulan yang meninggal pada Maret 2024 lalu, mengaku hanya ingin keadilan ditegakkan.

Keluarga bersama sejumlah kerabat sebelumnya mendatangi kantor DPRD Batam pada Kamis (7/8/2025).

Mereka berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan akses masuk Perumahan Plamo Garden menuju gedung wakil rakyat di Batam.

Rapat dengar pendapat ini menjadi salah satu harapan mereka.

"Kami bersyukur sudah ditemui dan diadakan RDP, artinya suara kami didengar. Harapan kami cuma itu saja, berharap keadilan," ujar Amir.

Ia berharap proses hukum tidak berhenti hanya di meja rapat saja, melainkan perkembangannya harus tetap ada hingga ke meja hijau dan ketok palu.

"Ada bilang akan diproses kan, semoga bukan cuma omongan saja tapi benar-benar dijalankan. Anak saya meninggal sudah setahun, tapi belum ada tersangka," tambahnya.

Saat berada di ruang rapat, Mugi, sang ibu, duduk terdiam. 

Baginya, waktu setahun bukan sekadar hitungan bulan, melainkan deretan hari tanpa kepastian menunggu keadilan untuk sang buah yang telah berpulang.

Terpisah, suara dukungan juga datang dari Sekretaris Umum PK Sumba, Matius. 

Ia menilai masih banyak kejanggalan yang belum terjawab dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved