DPRD Batam

Syarat Lamar Kerja di Batam Masih Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Tuai Sorotan DPRD

Anggota DPRD Batam soroti masih ada perusahaan di Batam yang mensyaratkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melamar kerja

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
kompas
TUAI SOROTAN - Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19. Syarat melamar kerja di Batam masih pakai sertifikat vaksin Covid-19 tuai sorotan dari DPRD Batam karena dinilai sudah tak relevan lagi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persyaratan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam lamaran kerja, masih ditemukan di sejumlah perusahaan di Batam

Hal ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Batam karena dinilai sudah tidak relevan dan justru mempersulit para pencari kerja (pencaker).

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, menegaskan aturan tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya Covid-19 sudah lama tidak menjadi isu kesehatan darurat, aplikasi untuk mengunduh sertifikat vaksin pun sudah tidak tersedia.

“Sekarang ini sudah tidak ada lagi Covid-19. Bahkan aplikasi untuk mengunduh sertifikat vaksin juga sudah ditutup. Jadi kalau masih dijadikan syarat melamar kerja, jelas itu mempersulit pencaker,” kata Tumbur, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi Batam yang terus bertumbuh, angka pengangguran justru masih tinggi. 

Kebijakan mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat kerja dinilai semakin menambah beban para pencari kerja.

“Kita minta Disnaker Batam segera mengeluarkan imbauan kepada perusahaan agar tidak lagi memberlakukan aturan ini. Jangan yang sudah tidak relevan malah dijadikan alasan untuk menolak lamaran kerja,” tegas Tumbur.

Tumbur juga mengungkapkan, dirinya telah menanyakan ketersediaan vaksin maupun sertifikat ke Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Hasilnya, vaksin Covid-19 pun sudah tidak ada.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, juga menilai syarat sertifikat vaksin Covid-19 sudah tidak pantas diberlakukan.

“Kalau syarat surat kesehatan masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sertifikat vaksin Covid-19, itu sudah tidak relevan. Disnaker harus turun langsung mengecek kondisi ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia kerja,” kata  Surya.

Surya menambahkan, meningkatnya angka pengangguran di Batam seharusnya menjadi perhatian serius. Karena itu, pencari kerja tidak perlu dibebani persyaratan yang tidak masuk akal.

“Ekonomi Batam memang naik, tapi pengangguran juga terus meningkat. Jadi jangan lagi ada aturan yang malah menyulitkan warga untuk mendapat pekerjaan,” kata pria dengan nam akronim SMN itu.

Sementara mengenai sertifikat Vaksin Covid-19 yang masih diwajibkan sebagai kelengkapan lamaran kerja, Plt Kadisnaker Kota Batam Nurul Iswahyuni yang dikonfirmasi, belum memberikan jawaban.

Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim belum mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved