WNI DIJAMBUK DI SINGAPURA
Soal WNI Masuk Singapura secara Ilegal, Camat di Batam Masih Cari Tahu Warganya atau Bukan
Jamaludin Taipabu, seorang WNI ditangkap di Singapura karena masuk secara ilegal via Batam. Terkait domisilinya, 2 camat di Batam masih cari tahu
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar adanya Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Jamaludin Taipabu ditangkap di Singapura karena masuk secara ilegal, dan dijatuhi hukuman penjara enam minggu dan tiga kali cambukan rotan, pada Selasa (16/9/2025) lalu, menyebar cepat.
Informasi ini diketahui setelah adanya pemberitaan di media internasional.
Seperti diberitakan media Singapura, Channel News Asia, dilaporkan Jamaludin naik speedboat dari Batam sebelum terjun ke laut untuk berenang ke Singapura pada September 2024 lalu.
Selama berada di Singapura, Jamaludin bekerja serabutan dan menjual rokok secara ilegal untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Jamaludin ditangkap oleh otoritas setempat pada 12 Agustus 2025 di sekitar Sungei Kadut, di sekitar distrik Woodlands, oleh petugas dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA).
Hingga saat ini belum diketahui pasti asal atau domilisi Jamaludin ketika berada di Indonesia, apakah warga Batam atau bukan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara saat dikonfirmasi Tribun Batam.id membenarkan adanya peristiwa WNI masuk secara ilegal ke Singapura lewat Batam.
"Iya kejadiannya di Singapura. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan terkait di Jakarta," katanya, Jumat (19/9/2025).
Terkait dengan hal-hal lain seperti asal pelaku, dia belum bisa memastikan hal itu.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Pemerintah Pemko Batam, jika ada kelanjutan akan saya sampaikan lagi," kata Doli.
Camat Belakang Padang dan Nongsa Masih Cari Informasi
Camat Belakang Padang Hanafi yang dimintai tanggapannya terkait kejadian ini menyebut, dirinya baru mendapat informasi tersebut.
Sepengetahun Hanafi, tidak ada warganya yang bernama Jamaludin Taipabu.
"Sejauh ini juga tidak ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya," kata Hanafi.
Meski begitu, ia akan tetap melakukan koordinasi dengan seluruh lurah di Belakang Padang untuk menanyakan hal tersebut, apakah Jamadin Taipabu warga Batam yang tinggal di Belakang Padang atau bukan.
Terpisah, Camat Nongsa Arfandi juga mengatakan, sejauh ini untuk daerah Nongsa tidak ada informasi mengenai ada anggota keluarga yang hilang.
"Biasanya kalau ada anggota keluarga yang hilang pasti sudah ada informasinya. Namun sejauh ini tidak ada," kata Arfandi.
Ia melanjutkan, terkait informasi ini akan diinformasikan pihaknya kepada lurah di wilayahnya untuk memastikan apakah Jamaludin warga Nongsa atau bukan.
Sementara itu, Asisten Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Kepri, Indonesia, Atik Lestari, yang dikonfirmasi Tribun Batam, juga masih mencari informasi terkait hal ini.
"Nanti kita akan coba cari datanya," kata Tari, sapaannya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.