DPW PPP Kepri Tegaskan Dukung Mardiono, Padli: Tunggu Keputusan SK Kemenkumham

Kisruh pada Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar 27–29 September 2025 di Jakarta, mendapat respons dari Dewan Pimpinan

Dok DPRD Batam
Ketua DPW PPP Kepri, Muhammad Padli yang juga anggota Komisi I DPRD Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kisruh Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar 27–29 September 2025 di Jakarta, mendapat respons dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kepulauan Riau.

Ketua DPW PPP Kepri, Padli, menegaskan pihaknya bersama seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tujuh kabupaten/kota se-Kepri solid mendukung kepengurusan di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

“Kalau kita dari DPW PPP Kepri mendukung penuh kepengurusan dari kubu Muhammad Mardiono,” ujar Padli yang juga Anggota DPRD Kota Batam, Selasa (30/9/2025).

Padli menambahkan, konsolidasi bersama seluruh DPC PPP di Kepri telah dilakukan, dan mereka sepakat memberikan dukungan penuh. 

Meski demikian, Padli menganggap wajar bila ada segelintir kader yang memiliki pandangan berbeda.

“Kalau masih ada oknum atau sekelompok orang yang tidak sependapat, ya itu biasa saja dalam politik,” katanya.

Padli menegaskan, meskipun dukungan politik telah diberikan, namun pihaknya tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Indonesia ini negara hukum, jadi kisruh yang terjadi akan tetap mengacu pada SK Kemenkumham. Siapa yang diakui negara, itulah yang sah,” kata Padli.

Saat ini, Padli menyebut dirinya masih berada di Jakarta untuk mengikuti rangkaian kegiatan dan konsolidasi partai pasca muktamar.

Seperti diberitakan diketahui Muktamar ke-10 PPP berlangsung dengan dinamika tinggi. Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Klaim ini muncul setelah dukungan yel-yel "lanjutkan" menggema dari sebagian besar peserta.

Namun, klaim tersebut dipersoalkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, yang menegaskan muktamar masih berlangsung hingga malam hari dan belum menetapkan ketua umum.

Situasi makin memanas ketika kubu perubahan yang disebut mendukung Agus Suparmanto menolak langkah aklamasi. 

Kericuhan sempat terjadi hingga beberapa kader mengalami luka, dan panitia berjanji menindaklanjuti kasus ini secara hukum dengan bukti CCTV.

Meski diwarnai ketegangan, forum muktamar tetap menghasilkan pembentukan tim formatur untuk membantu menyusun struktur pengurus dan melanjutkan pembahasan AD/ART serta rekomendasi kebijakan partai.

( tribunbatam.id/ian )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved