ALL IN NEWS

Lusi Tolak Rencana Pemko Batam Bangun Kantor Lurah di Perumahan Bukit Indah Sukajadi

Sejumlah warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi menolak keras rencana Pemko Batam membangun kantor lurah di salah satu perumahan elite di Batam itu.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
POLEMIK KANTOR LURAH DI BATAM - Tangkap layar live wartawan TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang saat warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi menolak rencana pembangunan kantor lurah di area permukiman salah satu perumahan elite di Batam itu, Selasa (7/10/2025). 

"Harapan kami Pemko Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut," sebut Rebecca. 

DPRD Batam Buka Suara

Anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Siburian buka suara terkait polemik rencana pembangunan kantor lurah di Perumahan Bukit Indah Sukajadi.

Ia menganggap wajar warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi RT 01/RW 01 yang menolak rencana pembangunan kantor lurah di permukiman mereka.

Jimmi mengungkap jika rencana pembangunan kantor lurah di permukiman warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam tidak ada dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Sebagai informasi, Musrenbang merupakan forum partisipatif tahunan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah. 

Forum ini adalah pendekatan bottom-up yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dan masukan masyarakat secara langsung kepada pemerintah, memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan, meningkatkan transparansi, dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran.  

"Wajar saja warga tidak terima karena tidak pernah masuk dalam pembahasan tingkat kelurahan," kata Jimmi, Selasa (7/10/2025).

Jimmi juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut.

Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah menyusahkan atau meresahkan masyarakat.

"Jadi ini harus ditinjau ulang," sebutnya.

Jimmi mengatakan jika kantor lurah yang ada saat ini dirasa tidak memadai pemerintah bisa melakukan renovasi dengan biaya yang lebih murah.

Ia menyinggung soal efisiensi anggaran seperti yang digaungkan pemerintah pusat.

"Sekarang malah mau bangun kantor lurah. Ini sama saja pemborosan anggaran di tengah efisiensi," tegasnya. 

Komisi I DPRD Kota Batam akan memfasilitasi warga Sukajadi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat di DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Batam itu mengatakan jika sudah ada kantor lurah dekat Perumahan Sukajadi. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved