ALL IN NEWS

Lusi Tolak Rencana Pemko Batam Bangun Kantor Lurah di Perumahan Bukit Indah Sukajadi

Sejumlah warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi menolak keras rencana Pemko Batam membangun kantor lurah di salah satu perumahan elite di Batam itu.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
POLEMIK KANTOR LURAH DI BATAM - Tangkap layar live wartawan TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang saat warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi menolak rencana pembangunan kantor lurah di area permukiman salah satu perumahan elite di Batam itu, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lusi menolak keras rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pembangunan kantor lurah di permukiman warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi RT 01/RW 01.

Dengan tegas ia menyarankan agar Pemko Batam membeli saja sekalian rumahnya jika rencana membangun kantor lurah di salah satu perumahan elite di Batam itu benar-benar terealisasi.

Menerut wanita itu, ia sengaja membeli rumah di sana dengan mengedepankan kenyamanan serta privasi sebagai prioritas.

Pemandangan lapangan golf di depan rumah pun menjadi nilai tambah.

Namun, semua itu berubah jika kantor lurah di sana benar-benar terbangun.

"Rumah saya ini termasuk tipe paling besar dengan segala fasilitas. Jadi kalau dirusak dengan pemandangan yang tidak bagus, sekalian saja rumah kami dibeli sama pemerintah," keluh Lusi kepada TribunBatam.id, Selasa (7/10/2025).

Yang paling membuatnya kesal, warga mengaku tak pernah mendapat sosialisasi terkait rencana pembangunan kantor lurah di permukiman mereka.

Warga pun sejak awal tidak mengetahui lahan di lokasi tersebut mau dijadikan apa, karena tidak ada papan proyek di lokasi.

Namun setelah warga mulai ribut baru, perwakilan pemerintah menurutnya baru memasang pelang proyek.

"Jadi sejak awal tidak ada papan proyek. Setelah kami ribut baru papan proyek terpasang," sebutnya.

Kronologis

  • Warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi menolak keras rencana Pemko Batam membangun kantor lurah
  • Khawatir kenyamanan dan privasi mereka terganggu
  • Merasa Pemko Batam tak ada sosialisasi
  • Sarankan pemerintah sekalian membeli rumah mereka jika rencana itu terealisasi
  • Sebelumnya sudah ada kantor lurah, meski berada di luar permukiman elite mereka

Penolakan Warga Lain 

Rebecca, warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi lainnya juga tidak sepakat dengan rencana pemerintah membangun kantor lurah di perumahan mereka.

Sebab, saat ini sudah ada kantor lurah yang dekat dengan Perumahan Sukajadi.

Warga justru menanyakan mengapa pemerintah harus membangun kantor lurah lagi, apalagi ini berlokasi di area perumahan mereka.

Wanita itu menjelaskan jika kondisi kantor lurah yang ada saat ini memiliki tempat parkir yang luas dan bagus. 

Sementara saat ini pemerintah mau bagun kantor lurah lagi dimana lokasi yang akan dibangun tidak memiliki tempat parkir.

"Harapan kami Pemko Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut," sebut Rebecca. 

DPRD Batam Buka Suara

Anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Siburian buka suara terkait polemik rencana pembangunan kantor lurah di Perumahan Bukit Indah Sukajadi.

Ia menganggap wajar warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi RT 01/RW 01 yang menolak rencana pembangunan kantor lurah di permukiman mereka.

Jimmi mengungkap jika rencana pembangunan kantor lurah di permukiman warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam tidak ada dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Sebagai informasi, Musrenbang merupakan forum partisipatif tahunan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah. 

Forum ini adalah pendekatan bottom-up yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dan masukan masyarakat secara langsung kepada pemerintah, memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan, meningkatkan transparansi, dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran.  

"Wajar saja warga tidak terima karena tidak pernah masuk dalam pembahasan tingkat kelurahan," kata Jimmi, Selasa (7/10/2025).

Jimmi juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut.

Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah menyusahkan atau meresahkan masyarakat.

"Jadi ini harus ditinjau ulang," sebutnya.

Jimmi mengatakan jika kantor lurah yang ada saat ini dirasa tidak memadai pemerintah bisa melakukan renovasi dengan biaya yang lebih murah.

Ia menyinggung soal efisiensi anggaran seperti yang digaungkan pemerintah pusat.

"Sekarang malah mau bangun kantor lurah. Ini sama saja pemborosan anggaran di tengah efisiensi," tegasnya. 

Komisi I DPRD Kota Batam akan memfasilitasi warga Sukajadi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat di DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Batam itu mengatakan jika sudah ada kantor lurah dekat Perumahan Sukajadi. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved