POLEMIK KANTOR LURAH DI SUKAJADI BATAM
Pemko Batam Buka Suara Soal Polemik Pembangunan Kantor Lurah di Perumahan Sukajadi: Harus Dijalankan
Pemko Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang buka suara terkait rencana pembangunan kantor lurah di permukiman Perumahan Sukajadi.
Forum ini adalah pendekatan bottom-up yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dan masukan masyarakat secara langsung kepada pemerintah, memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan, meningkatkan transparansi, dan mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
"Jadi wajar saja warga tidak terima karena tidak pernah masuk dalam pembahasan tingkat kelurahan," kata Jimmi, Selasa (7/10/2025).
Jimmi juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut.
Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah menyusahkan atau meresahkan masyarakat.
Komisi I DPRD Kota Batam akan memfasilitasi warga Sukajadi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat di DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Batam itu mengatakan jika sudah ada kantor lurah dekat Perumahan Sukajadi.
Jimmi mengatakan jika kantor lurah yang ada saat ini dirasa tidak memadai pemerintah bisa melakukan renovasi dengan biaya yang lebih murah.
Ia menyinggung soal efisiensi anggaran seperti yang digaungkan pemerintah pusat.
"Sekarang malah mau bangun kantor lurah. Ini sama saja pemborosan anggaran di tengah efisiensi," tegasnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/*) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.