BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi Ungkap Pemicu Penusukan yang Menewaskan Rudi di Batuaji

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025, Polisi ungkap pemicu penusukan yang Menewaskan Rudi di Batuaji

Editor: Mairi Nandarson
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
KASUS PENIKAMAN - Polresta Barelang menggelar konferensi pers di Polsek Batuaji, Kamis (9/10/2025) terkasus kasus pembunuhan yang menewaskan Rudi (31) oleh tersangka Dion (25) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya seorang pria di Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam, berawal dari cekcok karena korban dalam kondisi mabuk.

Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (4/10/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB, dan menewaskan Rudi (31).

Polsek Batuaji sudah menetapkannya Dion (25 tahun) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Rudi.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan korban saat itu sempat meracau dan membuat pelaku, Dio Sadanda (25) tersulut emosi.

"Cekcok itu awalnya ada perselisihan paham. Berdasarkan pengembangan, cekcok ini karena korban meracau bikin gaduh lah karena diketahui dalam kondisi mabuk, pelaku akhirnya tersulut," ujar AKP Bimo, Kamis (9/10/2025).

Di Tanjungpinang, media sosial (medsos) diramaikan dengan video yang memperlihatkan sepeda motor terbakar.

Dalam video singkat itu, api menyala di area jok motor Honda Beat. 

Setelah ditelusuri, lokasi kebakaran itu terjadi di depan Gapura Surau Nur Muhajirin, Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dan kejadiannya pada Rabu (8/10/2025), sekira pukul 23.30 WIB.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, Jumat (10/10/2025), berikut informasinya :

Tersangka Penikaman di Batam Hingga Korban Tewas Terancam Hukuman Mati, Dion Dijerat Pasal Berlapis

PEMBUNUHAN DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K saat konferensi pers kasus pembunuhan berencana di Polsek Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/10/2025).
PEMBUNUHAN DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K saat konferensi pers kasus pembunuhan berencana di Polsek Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/10/2025).(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dion Sadanda (25), pelaku penikaman di Batam dijerat pasal berat usai aksinya menewaskan satu orang.

Anggota Polsek Batuaji menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Rudiantapa (31).

Penikaman di Batam hingga hilangnya nyawa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Perumahan Yose Sade Indah, Batuaji.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K dalam konferensi pers mengatakan pelaku diduga sengaja mengambil senjata sebelum menikam korban.

"Kejadiannya sekira pukul 23.00 WIB. Korban dan pelaku cekcok. Karena cekcok mulut, lalu terjadi perkelahian, dan pelaku langsung mengambil badik dari tempat tinggalnya (kamar) yang tak jauh dari TKP," ungkap Kapolresta Barelang, Kamis (9/10/2025)

Baca Selengkapnya

Cekcok Berujung Tragis di Batam, Dio Tega Tikam Rudi yang Lagi Mabuk hingga Tewas

DIGIRING POLISI - Pelaku penikaman di Batam berujung tewasnya seorang pria, Dio Sadanda saat digiring petugas untuk konferensi di Polsek Batuaji, Kamis (9/10/2025)
DIGIRING POLISI - Pelaku penikaman di Batam berujung tewasnya seorang pria, Dio Sadanda saat digiring petugas untuk konferensi di Polsek Batuaji, Kamis (9/10/2025)(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved