ALL IN NEWS
Brandon Yeoh Sandang Status Tersangka, Sopir Nissan GT-R di Batam Itu Terancam 6 Tahun Bui
Brandon Yeoh, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 September 2025, dalam kasus kecelakaan maut di Batam tewaskan Sondang Hutapea
Bagaimana tanggung jawab sopir Nissan terhadap korban yang sudah meninggal dunia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Brandon telah menemui pihak keluarga Sondang.
Kedua keluarga melakukan kesepakatan perdamaian.
Meski ada perdamaian, polisi menegaskan, proses hukum tetap lanjut dalam kasus kecelakaan maut ini, hingga akhirnya Brandon ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Tribunbatam.id akan mengupdatenya lagi.
Kronologi
- Kecelakaan di Batam tewaskan Sondang Hutapea terjadi Selasa (198/2025) Subuh
- Lokasi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batam Kota
- Kecelakaan melibatkan dua kendaraan. Yakni Yamaha Mio BP 5647 MF dan Nissan GT-R BP 77 KV
- Kejari Batam terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini pada Jumat (29/8/2025)
- Namun SPDP masih dalam lidik. Terlapor: Brandon Yeoh, pelapor: Eddy S
- Belum ada penetapan tersangka saat itu, status Brandon masih saksi
- Keluarga korban, Sondang Boru Hutapea dan keluarga Brandon Yeoh melakukan kesepakatan perdamaian pada Jumat (5/9/2025).
- Perdamaian dilakukan di rumah keluarga korban di kawasan Bengkong Sadai
- Polisi tetapkan Brandon sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan Sondang pada Senin, 22 September 2025
Siapa yang Terlibat
- Sondang Hutapea (40), karyawati PT JMS, pengendara Yamaha Mio BP 5647 MF, korban meninggal
- Brandon Yeoh (19), mahasiswa di Batam, pengendara Nissan GT-R BP 77 KV, kini tersangka
Keluarga Hutapea dan Brandon Berdamai
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Simpang Frangky, Batam Center, Selasa (19/8) lalu telah menemukan titik terang.
Keluarga korban, Sondang Boru Hutapea dan keluarga pengendara mobil Nissan GT-R BP 77 KV, Brandon Yeoh telah melakukan kesepakatan perdamaian.
Perdamaian dilakukan di rumah keluarga korban, di bilangan Bengkong Sadai, Jumat (5/9)
Suami korban, Herry Sihaloho, menyampaikan bahwa kesepakatan damai dibuat atas dasar keikhlasan kedua belah pihak.
"Tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian ini. Kami berharap masalah ini cukup diselesaikan sampai di sini, tidak perlu berlanjut ke perdata atau pidana. Kami sudah saling menerima dan memaafkan,” ujarnya, Jumat (5/9).
Herry menuturkan, usai peristiwa nahas itu, keluarga Brandon langsung menemui keluarga korban di RS Bhayangkara Batam untuk menyampaikan belasungkawa.
"Sekitar pukul 14.00 WIB hari itu juga, keluarga Brandon datang menemui kami di rumah sakit. Mereka menyampaikan rasa duka mendalam, dan kami menerimanya dengan lapang dada,” jelas Herry.
Pertemuan pertama itu menjadi awal komunikasi yang baik antara kedua keluarga. Setelah jenazah Sondang dimakamkan di kampung halaman, mereka kembali bertemu di Batam. Pertemuan berlangsung secara kekeluargaan hingga akhirnya sepakat berdamai.
“Pertemuan kedua lebih banyak bicara dari hati ke hati. Kami saling terbuka dan akhirnya sepakat menyelesaikan semuanya secara damai,” kata Herry.
Adik korban, Adi Putra Hutapea, menegaskan keluarga besar Hutapea telah ikhlas menerima musibah tersebut.
“Kami sepakat berdamai dengan keluarga Brandon. Pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas,” ucapnya.
Multiangle
Kecelakaan di Batam
Polresta Barelang
Kecelakaan Maut di Batam
Nissan GT-R
Batam
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Zaenal Arifin
Sosok Angga Siswa SMP Tewas Dianiaya di Sekolah, Sepatu Bola Dibelikan Ayah Belum Sempat Dipakai |
![]() |
---|
Dua Kelompok Driver Online di Batam Sempat Terlibat Bentrok, Susan Selamatkan Dagangan Meski Takut |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Didesak Mundur, Anaknya Kena Getah |
![]() |
---|
Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Purbaya Bongkar Dividen PT KCIC |
![]() |
---|
Wanita Hamil Tewas di Kamar Hotel setelah Antar Suami Kerja, Anti Puspita Sari Check In dengan Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.