Narkoba di Batam

Kurir Narkoba di Batam Simpan Sabu-sabu di Anus, Gerak-gerik Yamin Bikin Curiga Petugas

Kurir narkoba di Batam ini coba selundupkan sabu-sabu dalam anusnya. Polisi meringkusnya setelah curiga dengan gerak-geriknya di bandara, Jumat.

TribunBatam.id via Instagram @ditnarkoba.kepri
NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri saat polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan Yamin (24) dari anusnya, Jumat (17/10/2025). Tersangka mengeluarkan barang bukti narkoba itu di RS Bhayangkara setelah menjalani rontgen. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Abdullah Yamin (24) terkejut saat sejumlah pria yang ternyata polisi meringkusnya saat sedang duduk santai di ruang tunggu Terminal A9 Bandara International Hang Nadim Batam pada Jumat (17/10/2025) pagi.

Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tampak gelisah, hingga membuat petugas curiga dengan gerak geriknya.

Mengenakan kaos hitam, jelana jins serta topi dan sepatu putih, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian memeriksanya.

Kecurigaan petugas tak meleset.

Pria 24 tahun itu mengaku jika ia menyimpan dua kapsul berisi sabu-sabu.

 

Hasil rontgen kurir narkoba di Batam
NARKOBA DI BATAM - Tangkap layar Instagram @ditnarkoba.kepri yang menunjukkan hasil rontgen dari Yamin (24), kurir narkoba di Batam jaringan Malaysia. Ia nekat menyelundupkan sabu-sabu dengan menyembunyikanya dalam luban anus.

 

Yang makin buat geleng-geleng kepala. ia menyembunyikan narkoba itu dengan cara memasukannya melalui dubur atau anusnya.

"Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk rontgen. Hasilnya menunjukkan dua benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh,” ungkap Kapolda Kepri, ,S.I.K.,M.H., melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, Rabu (22/10/2025).

Tersangka kemudian mengeluarkan dua kapsul tersebut di toilet rumah sakit. 

Hasil pemeriksaan mengungkap jika narkoba jenis sabu-sabu yang coba ia selundupkan memiliki berat bruto 100 gram.

Sabu-sabu jaringan negeri jiran Malaysia itu rencananya akan ia bawa ke wilayah Indonesia bagian timur melalui jalur udara. 

Barang itu diduga berasal dari jaringan pengedar lintas pulau yang memanfaatkan kurir bayaran dengan iming-iming uang jutaan Rupiah untuk sekali jalan.

 

NARKOBA DI BATAM - Tersangka kurir sabu lintas daerah diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di bandara Batam
NARKOBA DI BATAM - Abdullah Yamin (24), tersangka kurir sabu lintas daerah diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Bandara International Hang Nadim Batam, Jumat (17/10/2025). (Dok. Subdit II Narkoba Polda Kepri)

 

"Tersangka mengaku dijanjikan upah untuk membawa barang haram ini keluar Batam. Kami sedang mengembangkan jaringan pengendali yang beroperasi dari luar daerah,” ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved