Minggu, 26 April 2026

Eksklusif

Tragedi Kapal Meledak di Batam, Petinggi PT ASL Shipyard Bakal Jadi Tersangka

Polisi sedang memeriksa 26 saksi insiden ledakan kapal di Batam, petinggi PT ASL Shipyard bakal jadi tersangka

TRIBUN/Ucik Suwaibah
PETINGGI PT ASL - Petinggi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kota Batam sedang menerima para buruh yang berunjuk rasa di depan kawasan perusahaan galangan kapal itu pada Rabu (22/10) siang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM –  Petinggi PT ASL Shipyard Indonesia bakal jadi tersangka dalam tragedi meledaknya kapal MT Federal II yang menewaskan 13 orang pekerja. Polisi kini masih terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan sangkaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Batam dari berbagai sumber di Polresta Barelang, Direktur PT ASL Shipyard menjadi satu calon kuat tersangka dalam tragedi itu.

Tidak hanya direktur, penanggung jawab K3 dan subkontrator juga masuk dalam daftar calon tersangka. Namun, sumber Tribun Batam menyebutkan belum bisa memastikan kapan penetapan karena bukti masih terus diperdalam agar kokoh.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian mengungkap, tim penyidik masih sedang mendalami secara menyeluruh untuk mematangkan hasil penyelidikan di lapangan.

"Pemeriksaan terus berjalan. Saat ini sudah sekitar 26 orang yang kami mintai keterangan. Termasuk pihak PT ASL dan beberapa subkontraktor serta saksi mata saat kejadian," ungkap Kompol Debby usai mengikuti rapat di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (22/10/2025) sore.

Debby mengungkap, pihaknya sedangkan mematangkan sejumlah keterangan untuk memastikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Insiden Kapal di PT ASL Shipyard Batam, Periksa Sedikitnya 26 Saksi

DEMO - Demo buruh di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang.
DEMO - Demo buruh di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

"Sedang kami matangkan, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian itu. Belum bisa kami simpulkan, mungkin minggu depan," jelas Debby.

Rangkaian penyelidikan sudah dilakukan dengan beberapa kali melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memperkuat konstruksi penyelidikan.

"Kami melihat dulu dari peristiwanya. Siapa berbuat apa, itu yang sedang kami dalami. Olah lokasi kejadian sudah dilakukan beberapa kali untuk mematangkan hasil penyelidikan,” terang Debby.

Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada aspek prosedur keselamatan kerja (K3) di area galangan. Termasuk kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.

Selain pemeriksaan internal, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan apakah kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian individu, kelemahan pengawasan atau pelanggaran sistem keselamatan kerja dalam perusahaan.

"Kami juga akan meminta keterangan dari dinas terkait K3 untuk mengetahui sejauh mana standar keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan," tambah Debby.

Jika ada temuan terkait kelalaian pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan pihak perushaan yang akan bertanggung jawab.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil penyelidikan laboratorium forensik terkait insiden kebakaran kapal tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved