KAPAL TERBAKAR DI BATAM

Polisi Bidik Tersangka Insiden Kapal di PT ASL Shipyard Batam, Periksa Sedikitnya 26 Saksi

Polisi masih menyelidiki insiden kapal Federal II di PT ASL Shipyard Batam yang merenggut nyawa 13 pekerja. Mereka memeriksa sedikitnya 26 saksi.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KAPAL FEDERAL II DI PT ASL BATAM - Potret kapal Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyidik Polresta Barelang memeriksa sedikitnya 26 saksi terkait insiden kapal yang merenggut nyawa 13 pekerja itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM  – Penyelidikan kasus kapal Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang merenggut nyawa 13 pekerja terus berlanjut.

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang sedikitnya telah memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak.

Pemeriksaan termasuk manajemen perusahaan dan sejumlah subkontraktor yang terlibat dalam aktivitas di galangan kapal tersebut.

Buat yang belum tahu, insiden kapal Federal II di PT ASL Batam sebelumnya terjadi pada 24 Juni 2025.

Empat pekerja meninggal dunia dalam insiden itu.

Dalam kasus pertama ini, polisi menetapkan dua tersangka dari bagian Health, Safety and Environtment (HSE) perusahaan.

Kasus kedua, masih di kapal dan area perusahaan yang sama terjadi pada Rabu (15/10) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H mengungkap, tim penyidik masih mendalami secara menyeluruh untuk mematangkan hasil penyelidikan di lapangan.

"Pemeriksaan terus berjalan. Saat ini sudah sekitar 26 orang yang kami mintai keterangan, termasuk pihak PT ASL dan beberapa subkontraktor, serta saksi mata saat kejadian," ungkap Kompol Debby, sesudah mengikuti rapat di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (22/10/2025) sore.

Debby mengungkap, pihaknya tengah mematangkan sejumlah keterangan untuk memastikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan kerja tersebut. 

"Sedang kami matangkan, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian itu. Belum bisa kami simpulkan, mungkin minggu depan," katanya.

Rangkaian penyelidikan, kata dia pihaknya sudah beberapa kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat konstruksi penyelidikan.

"Kami melihat dulu dari peristiwanya. Siapa berbuat apa, itu yang sedang kami dalami. Olah TKP sudah dilakukan beberapa kali untuk mematangkan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Debby menambahkan, proses penyelidikan saat ini difokuskan pada aspek prosedur keselamatan kerja (K3) di area galangan, termasuk kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.

Selain pemeriksaan internal, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved