ALL IN NEWS

Isak Mencoba Tegar saat Tim di Batam Bongkar Makam Sutoyo yang Ia Panggil Ayah: Kami Tak Menyangka

Isak Malik, seorang warga Batam mencoba tegar melihat tim forensik membongkar makam Sutoyo yang ia panggil dengan sebutan 'ayah' 20 tahun lamanya.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PEMBUNUHAN LANSIA DI BATAM - Pemakaman Sutoyo (62), lansia di Batam di TPU Sei Panas, Selasa (21/10/2025). Tim inafis membongkar makam lansia di Batam itu, Minggu (26/10) setelah mendapat fakta baru jika Sutoyo merupakan korban pembunuhan. 

Isak mengaku jika ada saksi yang melihat ayahnya dianiaya di kawasan indekos.

Kemudian diangkat dan diletakkan di depan ruko Perumahan Eden Park.

Kisahnya berlanjut pilu. 

Malam itu menurut Isak, pemilik indekos yang membawa Sutoyo ke rumah sakit, namun kemudian meninggalkannya begitu saja. 

Biaya rumah sakit pun ditanggung dirinya. 

"Saya jadi curiga," tuturnya. 

Kecurigaan itu menguat ketika ada warga yang dengan tegas menyatakan bahwa ayahnya dipukuli hingga tak berdaya sebelum ditinggalkan. 

Dorongan untuk mencari keadilan membuat Isak melaporkan kasus ini ke Polsek Batam Kota keesokan harinya.

Keluarga almarhum mengaku tak mempersoalkan jika jenazah korban diangkat dari liang lahat untuk dilakukan autopsi.

Mereka berharap Almarhum dapat tenang setelah penyebab kematiannya terungkap. 

Kronologis

  • Sutoyo (62), lansia di Batam mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia
  • Isak Ramli, anak korban mendapat informasi itu Senin (20/10/2025)
  • Lansia di Batam itu ditemukan tergeletak di kawasan indekos Perumahan Eden Park, Batam Centre
  • Merasa janggal dengan kematian Sutoyo, perwakilan keluarga sepakat tim forensik membongkar makam Sutoyo, Minggu (26/10)
  • Sebelumnya telah dimakamkan Selasa (21/10)
  • Isak Ramli buat laporkan ke Polsek Batam Kota
  • Anggota Polsek Batam Kota meringkus sekuriti kawasan indekos berinisial M
  • Motif dan kronologis terungkap, penyidikan masih berjalan

Penjelasan Kapolsek Batam Kota

Polisi sebelumnya mengungkap kronologis pembunuhan lansia di Batam yang meninggal dunia di salah satu indekos di Perumahan Eden Park, Kecamatan Batam Kota pada Senin (20/10/2025).

Dalam kasus pembunuhan lansia di Batam ini, polisi meringkus seorang pelaku berinisial M.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengungkap jika pelaku merupakan sekuriti indekos yang menganiaya lansia di Batam itu hingga meninggal dunia.

Selain meringkus pelaku pembunuhan lansia di Batam itu, anggota Polsek Batam Kota juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTv.

"Satu pelaku sudah ditetapkan tersangka penganiayaan. Masih kami minta keterangannya," ucapnya, Selasa (28/10/2025).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved