Polda Kepri

Wakapolda Kepri Ungkap Pola Baru PMI Ilegal di Kepulauan Riau Termasuk Batam

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkap pola dan modus baru PMI ilegal di Batam dan sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau.

Dok. Polda Kepri
POLDA KEPRI - Polda Kepri menggelar FGD Pencegahan Pengiriman TKI Ilegal Non Prosedural di Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/10/2025). Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkap pola dan modus baru PMI ilegal di Batam dan sejumlah daerah lain di Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Pola rekrutmen pekerja migran ilegal kini mengalami pergeseran signifikan.

Jika dulu korban umumnya berasal dari desa dengan pendidikan rendah, kini justru menarget anak muda berpendidikan.

Parahnya lagi mereka lulusan perguruan tinggi, terjerat bujuk rayu pekerjaan luar negeri bergaji besar.

Modus baru PMI ilegal di Batam dan sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu terungkap dari hasil penindakan aparat.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkap jika tren pekerja migran ilegal kini tidak lagi didominasi kalangan kurang mampu.

Tetapi anak muda yang berpendidikan tinggi dan melek teknologi namun mudah tertipu oleh tawaran kerja instan melalui media sosial.

“Sekarang sudah bergeser. Banyak yang muda, pintar, bahkan sarjana, tapi terjebak propaganda online tentang pekerjaan luar negeri dengan gaji besar dan kerja ringan,” ungkap Anom dalam FGD Pencegahan Pengiriman TKI Ilegal Non Prosedural yang digelar Polda Kepri di Nagoya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, modus baru sindikat ini biasanya melalui iklan lowongan kerja digital.

Pelakunya menawarkan pekerjaan seperti data entry, customer service online hingga admin digital yang ternyata berujung pada perdagangan orang dan penipuan digital lintas negara.

“Banyak yang berakhir menjadi korban scamming, phishing, hingga dipaksa bekerja di perusahaan ilegal luar negeri. Mereka dijanjikan gaji dolar, tapi malah disekap dan dieksploitasi,” ujarnya prihatin.

Brigjen Pol. Anom lantas mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja luar negeri melalui media sosial.

“Kalau ada perekrutan lewat Facebook, WhatsApp, atau TikTok tanpa prosedur resmi, itu pasti ilegal. Segera laporkan ke Polda Kepri atau instansi terkait,” ujarnya.

Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol. Agung Budi Leksono menegaskan kegiatan FGD yang digelag bersama lintas intansi merupakan bagian dari strategi intelijen untuk menguatkan pencegahan sejak hulu bukan hanya penindakan di lapangan.

“Kepri adalah wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu keluar ilegal. Kita harus menyentuh akar masalahnya edukasi dan pengawasan. Apalagi modus digital kini begitu halus,” kata Agung. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved