ALL IN NEWS

Budianto Trauma Ditodong Pistol di Kepala saat Rumahnya Digerebek Aparat di Batam

Budianto Jawari, pengusaha di Batam trauma usai insiden rumahnya digerebek sekelompok pria ngaku dari BNN. Ia sempat ditodong pistol dan diperas

Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KORBAN PEMERASAN - Pengusaha di Batam, Budianto, korban pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Budianto Jawari, seorang pengusaha di Batam alami trauma, usai insiden rumahnya digerebek sekelompok pria mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (16/10/2025) malam.

Kepalanya ditodong pistol. Sampai-sampai ia merasa itu akan menjadi malam terakhirnya hidup di dunia.

"Saya ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya. Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujar Budianto dengan nada terbata-bata, saat menceritakan ulang kejadian kelam itu kepada wartawan, Senin (3/11/2025), usai buat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam di Jalan Sudirman.

Wajahnya pucat. Keringat dingin membasahi dahinya, meski cuaca tidak terlalu panas saat itu.

Baca juga: Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba

Ia baru saja selesai membuat laporan tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan yang menimpanya, diduga libatkan oknum TNI.

Ia mengaku trauma dengan kejadian yang dialaminya itu.

"Saya masih trauma," kata Budianto dengan suara bergetar.

KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025)
KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025) (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)


Saat rumahnya didatangi sekelompok pria mengaku aparat, ia pun diperas sekelompok pria oknum aparat Rp1 miliar, dengan modus penggerebekan narkoba di rumahnya.

Sebuah angka yang fantastis. Di tengah ancaman demi ancamannya yang didapatnya, Budianto akhirnya terpaksa mengikuti kemauan pelaku, meski hanya menyanggupi Rp300 juta.

Selain khawatir dengan keselamatan dirinya, Budianto juga khawatir dengan keselamatan istrinya yang tengah hamil 8 bulan. 

Ia takut terjadi hal buruk dengan istri dan calon anak yang dikandung sang istri.

Setelah kejadian itu pun, kehidupan Budianto dan istrinya berubah total. Rumahnya dirasa jadi tempat paling menakutkan.

"Kami tidak bisa tidur nyenyak. Setiap ada suara kendaraan berhenti di depan rumah, kami langsung panik. Kami merasa terus diawasi. Kami takut mereka akan kembali," tuturnya.

Istrinya yang sedang hamil delapan bulan mengalami trauma paling parah. Kondisi mentalnya disebut hancur. Depresi berat.

"Istri saya sangat depresi. Dia menangis setiap hari. Dia takut. Dia bilang tidak mau tinggal di rumah ini lagi," kata Budianto.

Tak lama setelah kejadian yang menimpa Budianto, seorang oknum perwira polisi di Batam diamankan Propam Polda Kepri.

Baca juga: Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta

Oknum polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu berinisal TSH disebut-sebut terlibat dalam kasus pemerasan yang dialami Budianto.

TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri itu ditangkap pekan lalu.

Menyusul pada Senin (3/11/2025), Budianto didampingi kuasa hukum, dan keluarganya membuat laporan ke Denpom Batam.

Kasus pemerasan yang dialaminya diduga juga melibatkan oknum TNI.

Kronologi

  • Rumah Budianto didatangi sejumlah pria sekitar 7-8 orang, Kamis (16/10/2025) malam, saat ia tengah bermain biliar dengan temannya
  • Mereka mengaku dari BNN, dan mengatakan ada penggerebekan narkoba di rumah Budianto
  • Sekelompok pria yang datang itu lalu melakukan penggeledahan tanpa surat tugas, mengklaim menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu di rumah Budianto
  • Budianto ditodong senjata saat meminta pelaku tak naik ke lantai atas rumahnya. Sebab istrinya yang sedang hamil 8 bulan berada di lantai 2
  • Korban mengaku diperas pelaku. Mereka minta Rp1 miliar awalnya
  • Di tengah ancaman demi ancaman yang didapatnya, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku, namun hanya disanggupi Rp300 juta
  • Budianto menghubungi kakak iparnya di Tangerang untuk meminjam uang
  • Dilakukan transfer dua kali ke pelaku, Rp200 juta dan Rp100 juta
  • Seorang perwira polisi diamankan Propam Polda Kepri terkait kasus pemerasan yang dialami Budianto pekan lalu
  • Oknum polisi itu berinisial TSH
  • Budianto membuat laporan ke Denpom I/6 Batam terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus yang dialaminya, Senin (3/11/2025)
  • Ada lebih kurang 7 oknum anggota TNI dilaporkan ke Denpom Batam

Kata Polisi dan Pihak Denpom Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan ada penangkapan seorang perwira polisi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berinisial TSH.

Penangkapan terhadap oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu itu dilakukan pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.

Baca juga: Pengusaha di Batam Korban Pemerasan Oknum TNI dan Polisi Buat Laporan ke Denpom

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. 

Terpisah di bagian lain, Denpom Batam akan menindaklanjuti laporan dari korban Budianto.

Seorang perwira Denpom Batam di Pos Laporan menegaskan, laporan dari korban akan diproses Denpom. 

"Rekan-rekan mohon bersabar, pimpinan akan memproses laporan ini. Percayakan kepada kami. Hari ini korban pukul 09:00 WIB, baru datang melapor," ujarnya. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved