DPRD Batam

Batam Darurat K3, Mustofa: Rata-rata Tiga Pekerja Meninggal Tiap Bulan Akibat Kecelakaan Kerja

Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Mustofa beri atensi serius terhadap K3. Menyusul banyaknya kecelakaan kerja di Batam tahun ini

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa beri tanggapan terkait kasus kecelakaan kerja di Batam. Ia menyebut Batam darurat K3 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ledakan kapal Federal II di PT ASL Shipyard Tanjunguncang Batam yang menewaskan belasan pekerja, kembali membuka mata publik terhadap lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH, menyebut kondisi ini sudah memasuki tahap darurat K3.

“Batam darurat K3. Sejak Januari sampai Oktober 2025 saja, sudah lebih dari 50 pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di perusahaan. Artinya, setiap bulan rata-rata ada tiga orang pekerja meregang nyawa,” ujar Mustofa, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar kecelakaan fatal terjadi di perusahaan galangan kapal dan industri maritim yang berlokasi di kawasan pesisir seperti Kabil, Batu Ampar, hingga Tanjunguncang.

“Ada yang kejatuhan rantai, ada yang meledak, ada yang jatuh dari ketinggian. Semua terjadi di area kerja yang sebenarnya bisa dicegah jika standar K3 diterapkan dengan benar,” kata Mustofa.

Ia menilai, lemahnya pengawasan K3 menjadi salah satu faktor utama masih tingginya angka kecelakaan kerja di Batam.

Mustofa meminta pemerintah daerah dan BP Batam untuk tidak lagi memandang K3 sebagai formalitas semata.

“Pengawasan K3 ini harus jadi prioritas, bukan sekadar pemenuhan administratif. Pemerintah provinsi yang punya kewenangan pengawasan harus lebih tegas turun ke lapangan,” katanya.

Selain itu, Mustofa menekankan BP Batam yang kini memiliki kewenangan berdasarkan PP 25 dan PP 28 Tahun 2024 harus berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan kerja di Batam.

“BP Batam jangan diam. Bentuk gugus tugas K3, audit semua perusahaan. Kalau PPNS belum ada, bentuk tim gabungan. Ini untuk perbaikan, bukan untuk menutup perusahaan,” ujarnya.

Mustofa menegaskan tahun depan angka kecelakaan kerja di Batam harus turun drastis, bahkan menargetkan penurunan hingga 100 persen.

“Namanya kecelakaan kerja, safety itu nomor satu. Tidak boleh ada kesalahan sedikit pun. Nyawa pekerja harus jadi prioritas,” kata Mustofa. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved