DPRD BATAM
Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda PSU Perumahan Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan, Ini Alasannya
Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, kompak menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggar
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
Ringkasan Berita:
- Semua Fraksi DPRD Kota Batam setuju Ranperda PSU Perumahan
- Ranperda PSU Perumahan untuk memperkuat tata kelola pembangunan perumahan
- Ranperda diharapkan jadi payung hukum pembangunan kawasan perumahan yang tertata, layak huni, berkelanjutan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, kompak menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Rabu (5/11/2015).
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kota Batam mengajukan pembuatan Ranperda mengenai pengelolaan PSU perumahan di Kota Batam kepada DPRD Kota Batam.
Pengajuan Ranperda tersebut dilakukan untuk penataan lingkungan perumahan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menilai Ranperda PSU perumahan perlu dibahas secara mendalam untuk memperkuat tata kelola pembangunan perumahan di Kota Batam agar lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda PSU Perumahan.
Kamaruddin mengatakan, regulasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi payung hukum yang responsif terhadap kebutuhan warga serta mendukung visi Batam sebagai kota yang maju, tertata, dan berkeadilan.
“Kami dari Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan mendukung Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus) dan Pemerintah Kota Batam,” kata Kamaruddin.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, menegaskan komitmen fraksinya untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini sangat penting agar penyelenggaraan PSU perumahan di Batam berjalan lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Responsif pada Persoalan Masyarakat, DPRD Batam Raih Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
“Kami mendukung Ranperda penyelenggaraan PSU perumahan dengan catatan agar pembahasan lebih lanjut diarahkan pada penyempurnaan regulasi yang memperkuat pengawasan Pemko Batam serta menjamin keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan di masa mendatang,” kata Mangihut.
Sementara wali kota Batam yang diwakili, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Batam, Heriman HK, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD.
Heriman menegaskan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Heriman mengatakan, pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dekade terakhir telah memacu pembangunan berbagai kawasan perumahan baru.
Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menimbulkan tantangan serius, terutama terkait penyediaan infrastruktur dasar yang tidak merata.
“Banyak perumahan tumbuh tanpa perencanaan PSU yang matang. Akibatnya muncul persoalan drainase, jalan lingkungan yang rusak, hingga minimnya ruang terbuka hijau. Ranperda ini diharapkan menjadi solusi yang komprehensif,” kataHeriman.
Heriman menambahkan, Pemko Batam akan menyiapkan tim teknis lintas dinas untuk memastikan proses pembahasan Ranperda berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang implementatif.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah dalam membangun kawasan perumahan yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Sementara mengenai point-point yang akan masuk dalam Ranperda tersebut akan di bahas dalam rapat selanjutnya bersama anggota DPRD Kota Batam.
( tribunbatam.id/ian sitanggang )
| Batam Darurat K3, Mustofa: Rata-rata Tiga Pekerja Meninggal Tiap Bulan Akibat Kecelakaan Kerja |
|
|---|
| Siti Nurlailah: Masalah Sampah di Batam Tanggung Jawab Bersama Bukan Hanya Pemerintah |
|
|---|
| Peringati 25 Tahun DPRD Batam, M Kamaluddin Ajak Anggota Lebih Responsif Kawal Pembangunan |
|
|---|
| DPRD Batam Targetkan 15 Ranperda Tahun 2026, 10 Usulan Pemko dan Lima dari Dewan |
|
|---|
| DPRD Batam Rencanakan Panggil PT ASL soal Ledakan Kapal Federal II |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.