TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
BALON UDARA DI BATAM - Potret balon udara memuat iklan di salah satu persimpangan di Simpang Kaliban, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/11/2025). Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa menyoroti balon udara yang terpasang pada sejumlah titik di Batam ini.
Namun, saat ditanya soal potensi risiko dari balon udara misalnya jika tiba-tiba terlepas, pecah, atau jatuh dan mengganggu arus lalu lintas Asman mengaku aspek tersebut bukan ranah Dispenda.
“Kalau soal risiko bahayanya, kami tidak mengurus izinnya. Itu ada di instansi lain. Kami hanya menagih pajaknya saja,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Reza Khadafy turut buka suara soal balon udara yang berisi iklan itu.
"Kalau dari kami tidak ada izinnya. Namun kami belum tahu apakah mereka mendapatkan perizinan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," kata Reza. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)