Narkoba di Batam
Polisi Bongkar Modus Pengedar Narkoba di Batam, Indekos Jadi Tempat Persembunyian
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni mengungkap modus pengedar narkoba di Batam saat polisi meringkusnya di indekos, Senin (24/11).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial Hr saat berada di kamar indekos di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (24/11/2025).
Pria di Batam itu tak melawan saat polisi membekuknya.
Dari penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni mengatakan, tersangka narkoba di Batam menjadikan kamar indekosnya sebagai tempat menyimpan, menimbang dan menyiapkan sabu-sabu sebelum diedarkan.
Selain tersangka, polisi menemukan 50 gram sabu-sabu siap edar.
Serta satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu-sabu alias bong.
Ruslaeni menyebutkan modus pelaku narkoba di Batam ini sering digunakan untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Indekos menjadi lokasi yang dianggap aman dan mudah berpindah.
Penyelidikan tak berhenti pada tersangka Hr.
Polisi mengembangkan kasus narkoba di Batam ini.
Informasi awal, masih di hari yang sama pada malam harinya, tim kembali bergerak dan meringkus seorang pria lain berinisial Ha yang diduga terkait dalam jaringan peredaran yang sama.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
| Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyesalan Tersangka Narkoba di Batam Lihat Barang Bukti Dibakar: Gegara itu Saya Dipenjara |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Seorang WNA Malaysia, Jadi Pengendali Narkoba di Batam, Sita 165 Paket Happy Water |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Subdit-II-Ditresnarkoba-tangkap-seorang-pria-pengedar-narkoba-pelaku-simpan-sabu-dalam-kamar-kost.jpg)