Breaking News

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Warga Keringkan Kolam Galian TKP Bocah Tewas Tenggelam di Batam

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Warga Keringkan Kolam bekas galian TKP Bocah yang tewas tenggelam di Batuaji, Batam

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
KERINGKAN KOLAM - Satu unit beko lakukan pengerukkan untuk pembuatan jalur pengeringan air dalam kolam bekas galian, di Tembesi Raya, Kibing, Batuaji, Kota Batam, Minggu (14/12/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Kibing, Batu Aji, melakukan pengeringan di kolam bekas galian proyek kawasan Tembesi Raya, tempat seorang bocah laki-laki tewas tenggelam, Minggu (14/12/2025).

Genangan air yang berada di lahan bekas galian PT Tembesi Indah Makmur itu memakan korban jiwa.

SF, bocah 8 tahun tewas tenggelam setelah berenang bersama rekan-rekannya, di lokasi galian yang memiliki kedalaman lebih kurang 2 meter itu.

Dari informasi yang diterima, pengerukan mulai dilakukan sekira pukul 17:00 WIB.

Tampak satu unit beko diturunkan ke lokasi untuk membuat jalur air agar genangan yang berada di galian tersebut keluar.

Di Tanjungpinang, lokasi kecelakaan maut di Jalan Wacopek, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sempit dan jauh dari pemukiman penduduk.

Tempat ini menjadi saksi bisu kecelakaan yang merenggut nyawa Arpan (22), seorang anggota TNI AL di Bintan, Jumat (12/12/2025) lalu.

Kala itu korban yang mengendarai mobil Toyota Agya warna putih BP 1425 BC alami kecelakaan tunggal. 

Korban menabrak pohon di sisi kiri Jalan Lintas Tanjungpinang-Kijang tersebut. 

Korban sempat dilarikan ke RSUD RAT Tanjungpinang, sebelum menghembuskan napas terakhirnya di sana. 

Pantauan TribunBatam.id di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, jalannya hanya satu jalur saja.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya : 

Kata Bea Cukai Tanjungpinang Petugas DJBC Jakarta Tindak 3 Kontainer dari Pelabuhan Kijang: Strategi

BEA CUKAI - Tangkap layar akun Instagram @beacukairi saat konferensi pers penindakan produk garmen dan mesin rokok ilegal di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungpinang buka suara terkait tiga kontainer yang dibawa KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu.
BEA CUKAI - Tangkap layar akun Instagram @beacukairi saat konferensi pers penindakan produk garmen dan mesin rokok ilegal di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungpinang buka suara terkait tiga kontainer yang dibawa KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu.(TribunBatam.id via Instagram @beacukairi)
Ringkasan Berita:
  • Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungpinang buka suara soal penindakan 3 kontainer berisi produk garmen impor dan mesin pencetak rokok.
  • Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu RI menindak 3 kontainer itu dari KM Indah Costa di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, belum lama ini.
  • Kapal diketahui bertolak dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bea Cukai Tanjungpinang buka suara terkait penindakan tiga kontainer berisi produk garmen impor dan mesin pencetak rokok di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJBC Kemenkeu RI) menindak sejumlah barang itu dari kapal motor (KM) Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.

Dua kontainer berisi produk garmen ilegal, sementara satu kontainer sisantya memuat mesin pencetak rokok.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved