OKNUM POLISI HAMILI GADIS
Sidang Etik Oknum Polisi di Batam Hari Ini, Romo Paschal Tekankan Transparansi Demi Keadilan Korban
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap Brigpol Yesaya Arga Aprianto Silaen digelar di Polda Kepri pada Kamis (18/12/2025).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, oknum polisi di Batam yang menjerat Brigpol Yesaya Arga Aprianto Silaen digelar di Polda Kepri hari ini.
Brigpol Arga merupakan anggota Polsek Sagulung Polresta Barelang yang diduga terlibat kekerasan hingga seorang bidan berinisial FM (28) yang pernah menjalin asmara dengannya alami keguguran.
Kasus oknum polisi di Batam ini juga turut menjadi atensi tokoh yang aktif dalam pemerhati perlindungan kekerasan perempuan dan anak di Batam.
Ketua Komisi keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab dikenal Romo Paschal meminta publik menunggu hasil sidang etik.
Menurutnya, penting memastikan terlebih dahulu apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti melalui mekanisme resmi.
Baca juga: Sidang Etik Oknum Polisi di Batam Aniaya Bidan Hingga Keguguran Tertutup, Keluarga Tunggu di Luar
"Kalau itu terbukti kita sangat prihatin lah. Saya percaya pihak kepolisian akan menindak tegas semua anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik atau pelanggaran dugaan tindak pidana," ujar Romo Paschal kepada TribunBatam.id pada Kamis siang.
Romo Paschal juga mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut dan sempat berkomunikasi dengan pendamping serta korban.
"Saya monitor aja, berbincang dengan pendamping, pernah juga berbincanh dengan korban baik melalui wa atau bertemu pernah," tambahnya.
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan sidang etik kepada kepolisian.
Sebagai masyarakat, Romo Paschal menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Ia mengingatkan institusi kepolisian saat ini sedang berada dalam sorotan.
"Sebagai masyarakat tentu kita mendesak kepolisian agar kasus ini transparan, jangan sampai ada lagi kasus-kasus seperti ini," tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan pelanggaran terbukti, maka tindakan tegas harus diambil.
Namun jika tidak terbukti, ia menyebut tetap perlu ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan secara bertanggung jawab. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| Wanita Muda Korban Oknum Polisi di Batam Kecewa, Bripda AP Cuma Kena Sanksi Demosi 3 Tahun |
|
|---|
| Oknum Polisi di Batam Diduga Hamili Wanita 19 Tahun, Propam Turun Tangan Tangani Kasusnya |
|
|---|
| Nestapa Wanita Muda di Batam Ngaku Dihamili Oknum Polisi, Kini Berjuang Cari Keadilan |
|
|---|
| Kronologis Oknum Polisi di Batam Dipecat, Aniaya Mantan Pacar Hingga Keguguran, Arga Tempuh Banding |
|
|---|
| Breaking News, Brigpol Arga Aniaya Mantan Kekasih Hingga Keguguran Dipecat dari Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Romo-Paschal-1812.jpg)