UMK 2026
Walikota Batam Soal UMK 2026, Akui Sulit Pertemukan Suara Serikat Pekerja dan Pengusaha
Walikota Batam, Amsakar Achmad meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam agar menghadirkan unsur Dewan Pengupahan serta perwakilan pengusaha.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Walikota Batam, Amsakar Achmad meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam agar menghadirkan unsur Dewan Pengupahan serta perwakilan pengusaha dan serikat pekerja yang benar-benar berkompeten dan memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam pembahasan penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Permintaan itu disampaikan Amsakar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama buruh di dari FS LEM SPSI di Komisi IV DPRD Batam.
Amsakar Achmad menilai, selama ini pembahasan kerap menemui jalan buntu karena masing-masing pihak datang dengan usulan berbeda, namun tidak diikuti kewenangan untuk mengambil keputusan final.
“Selama ini sangat sulit menghasilkan angka UMK dalam rapat bipartit. Usulan pengusaha berbeda, usulan buruh juga berbeda. Akhirnya pemerintah tidak bisa mengambil keputusan,” ucap Walikota Batam, Kamis (18/12/2025)
Menurutnya, jika dalam forum bipartit tidak tercapai kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, maka pemerintah juga tidak akan memutuskan sepihak.
“Kalau dua pihak bipartit tidak ada keputusan, pemerintah tidak akan membuat keputusan versi pemerintah,” tegasnya.
Amsakar menilai, pembahasan UMK saat ini sejatinya relatif lebih mudah karena indikator ekonomi sudah jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.
Perdebatan biasanya hanya terjadi pada penentuan indeks alfa, yang selisihnya tidak terlalu jauh.
“Paling-paling perdebatan di angka alfa, apakah 0,5 atau 0,9. Ambil saja angka tengah. Yang sulit itu bagaimana mempertemukan suara serikat pekerja dan pengusaha,” katanya.
Untuk itu, Amsakar mendorong pendekatan komunikasi yang lebih intens dan informal serta menyarankan agar dialog dilakukan di luar forum resmi.
“Perbanyak ngopi bareng, dengar suara hati masing-masing. Kadang dari situ keluar keinginan yang sebenarnya,” kata Amsakar.
Selain itu, Amsakar menekankan pentingnya kehadiran perwakilan yang representatif dalam setiap pembahasan pengupahan.
“Sering kali yang hadir bukan sosok yang bisa mengambil keputusan. Hari ini dibahas satu angka, besok berubah lagi. Ini yang harus dibenahi,” jelas Amsakar.
Amsakar juga menyoroti adanya beragam versi usulan dari internal serikat pekerja sendiri.
Ada yang mengusulkan nilai X, X+, bahkan X++, sehingga memicu friksi dan menyulitkan tercapainya satu angka kesepakatan.
| Disnaker Batam Sebut Pengawasan UMK dan UMS Batam 2026 Jadi Wewenang Provinsi Kepri |
|
|---|
| Disnaker Kepri Tegaskan Perusahaan Wajib Patuhi UMK dan UMP 2026, Ada Sanksi Menanti |
|
|---|
| UMK Batam 2026 Tertinggi di Kepri, Apindo Hormati Keputusan, Meski Kenaikan Disebut Terlalu Tinggi |
|
|---|
| UMK Tertinggi 2026 Masih Dipegang Kota Bekasi, Batam Peringkat 9 Nasional |
|
|---|
| Kabar Gembira Bagi Pekerja di Natuna, Pemerintah Tetapkan UMK 2026 Naik Jadi Rp3,8 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/RDPU-UMK-batam-Amsakar-achmad.jpg)