Kamis, 23 April 2026

Tak Perlu ke Kantor, Disdukcapil Batam Hadirkan KETAPEL untuk Urus e-KTP hingga Akta

Warga Batam tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Batam dengan hadirnya program KETAPEL. Cukup datang ke satu lokasi, semua layanan administrasi bisa

|
Editor: Dewi Haryati
FB Media Center Pemerintah Kota Batam
REKAM E-KTP - Warga Batam memanfaatkan program KETAPEL Disdukcapil Batam untuk rekam e-KTP, baru-baru ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan program KETAPEL yang merupakan akronim Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap.

Warga Batam tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Batam di Sekupang dan antre lama di sana. Sebab program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dihadirkan Disdukcapil di tengah masyarakat.

Perlu diketahui, program KETAPEL sedang berlangsung saat ini di Taman Pacific Hotel dari 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Di sini, Disdukcapil Batam menyediakan sejumlah layanan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. 

Seluruh layanan dilaksanakan di satu lokasi. Dengan begitu, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasinya secara terpadu.

Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty mengatakan, pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik sekaligus memastikan seluruh warga Batam memiliki dokumen kependudukan yang sah.

"Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam," ujar Adhisty, melansir FB Media Center Pemerintah Kota Batam, Minggu (28/12/2025).

Ia melanjutkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pola pelayanan jemput bola ini terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga. Termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan. 

Dengan begitu, kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Batam semakin meningkat dan kesadaran administrasi kewarganegaraan semakin baik.

"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat kita kurangi secara signifikan," tuturnya.

Adhisty menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Batam.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Batam menyediakan Layanan Pengaduan melalui nomor 0895-3162-2464.

"Melalui program jemput bola KETAPEL, Disdukcapil Batam menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi," ujarnya. (*/Tribunbatam.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved