Jumat, 15 Mei 2026

PEMKO BATAM

Hendriana Gustini Diusulkan Masuk Perombakan Inspektorat Batam

Beredar nota dinas usulan penonaktifan Hendriana Gustini dari jabatan Kepala Inspektorat Batam. Sekda Batam Firmansyah membenarkannya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
SEKDA BATAM - Foto Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah. Sekda angkat bicara soal beredarnya nota dinas terkait Hendriana Gustini, Kepala Inspektorat Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah rencana perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, beredar nota dinas terkait usulan pembebastugasan sementara Hendriana Gustini dari jabatan Kepala Inspektorat Kota Batam.

Nota dinas tersebut bernomor 005/1800.1.6.2/1/2026, tertanggal 7 Januari 2026, dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah

Surat itu ditujukan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebagai bentuk usulan penonaktifan sementara.

Dalam nota dinas tersebut disebutkan, usulan diajukan menyusul adanya informasi dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Inspektorat Daerah Batam

Dugaan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor PRINT-151/L.10.11/Fs/01/2024 tanggal 9 Januari 2024.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membenarkan keberadaan nota dinas tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa surat itu masih sebatas usulan dan belum diberlakukan secara resmi.

“Iya benar, surat itu kita buatkan. Tapi sifatnya masih usulan. Nanti kalau sudah diterima dan ditandatangani oleh wali kota, baru mulai diterapkan,” ujar Firmansyah, Kamis (15/1/2026).

Ketika ditanya apakah usulan penonaktifan tersebut berkaitan dengan rencana perombakan pejabat di Pemko Batam, Firmansyah mengakui adanya keterkaitan.

“Iya, itu juga ada hubungannya dengan perombakan pejabat di lingkungan Pemko Batam,” katanya singkat.

Terkait rencana perombakan pejabat, Firmansyah menyebutkan, ada lima hingga enam kepala dinas akan mengalami pengisian jabatan, baik melalui promosi maupun rotasi.

“Sekitar lima sampai enam kepala dinas yang akan diisi, ada yang promosi dan ada juga rotasi,” ujarnya.

Sementara mengenai nota dinas yang beredar itu, Kepala Inspektorat Batam Hendriana Gustini yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. 

Pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp miliknya belum mendapat respons. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved